Kendari, Sulawesi Tenggara (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara mengingatkan para guru agar tidak terlibat dalam praktik bisnis buku mata pelajaran. Dengan kata lain, jangan ada kolusi antara guru dengan pebisnis penyedia buku pelajaran.

"Memang tidak ada paksaan tetapi kalau sudah guru mata pelajaran yang bersangkutan atau wali kelas yang memasarkan buku maka perasaan tertekan pasti dirasakan murid atau siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara, Damsid, di Kendari, Jumat.

"Pebisnis buku tidak dilarang masuk sekolah tetapi hindari kolusi dengan guru mata pelajaran yang berakibat memberatkan orang tua murid/siswa," katanya. Ia mensinyalir guru atau wali kelas yang membantu memasarkan buku mendapatkan perangsang dari perusahaan penerbit sehingga disinyalir ada kolusi.

Oleh karena itu, selain DPRD yang melakukan kontrol juga diharapkan peran dari dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan.

Selain bisnis buku mata pelajaran juga pungutan dengan dalih belanja pakaian seragam maupun pakaian praktek harus dipantau agar tidak memberatkan. (S032)