Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis.
Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.
Baca juga: KPK tangkap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
"Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata dia.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti.
Baca juga: Nama Wali Kota Yogyakarta disebut dalam sidang kasus suap jaksa
Baca juga: KPK segel ruang kerja Wali Kota Yogyakarta
Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.
Ia mengatakan Tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.
KPK amankan uang dan dokumen terkait OTT mantan Wali Kota Yogyakarta
2 Juni 2022 20:40 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (ANTARA/Eka AR)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: