Penghargaan Ombudsman implementasi Kemenkumham layani publik
2 Juni 2022 16:09 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Andap Budhi Revianto (kanan) menerima penghargaan dari Ombudsman RI. ANTARA/ (HO-Humas Kemenkumham/pri.
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Andap Budhi Revianto mengatakan penghargaan predikat kepatuhan dari Ombudsman RI merupakan implementasi birokrasi dalam melayani publik.
"Penghargaan ini merupakan implementasi dari kebijakan Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani publik," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kemenkumham meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI.
Ombudsman menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan, yaitu zona hijau, kuning, dan merah. Berdasarkan 10 variabel penilaian dan hasil penilaian, Kemenkumham masuk ke dalam kategori terbaik, yaitu zona hijau.
Andap mengatakan bahwa penghargaan tersebut menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta pelayanan Kemenkumham tanpa malaadministrasi.
"Pelayanan prima kepada publik merupakan core values yang digagas Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani BerAkhlak," kata Andap.
Ia mengatakan bahwa Kemenkumham mengemban amanah pelayanan publik yang cakupannya luas dan memengaruhi kepentingan hidup banyak orang, mulai dari layanan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, imigrasi, kekayaan intelektual, pemasyarakatan, hingga administrasi hukum umum.
Oleh karena itu, kata dia, jajaran Kemenkumham harus terus konsisten dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Kemenkumham terus berusaha konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi," kata dia.
Kemenkumham merupakan kementerian besar dengan ribuan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten. Untuk menatanya dan tetap komitmen memberikan layanan publik secara prima, menurut dia, bukan pekerjaan mudah.
"Perlu kerja keras dan komitmen sungguh-sungguh dari seluruh jajaran untuk terus melaksanakan pelayanan publik secara prima," katanya.
Baca juga: Batubara bersama enam pemda di Sumut raih penghargaan dari Ombudsman
Baca juga: Kemlu raih penghargaan kepatuhan tertinggi dari Ombudsman RI
"Penghargaan ini merupakan implementasi dari kebijakan Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani publik," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kemenkumham meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI.
Ombudsman menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan, yaitu zona hijau, kuning, dan merah. Berdasarkan 10 variabel penilaian dan hasil penilaian, Kemenkumham masuk ke dalam kategori terbaik, yaitu zona hijau.
Andap mengatakan bahwa penghargaan tersebut menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta pelayanan Kemenkumham tanpa malaadministrasi.
"Pelayanan prima kepada publik merupakan core values yang digagas Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani BerAkhlak," kata Andap.
Ia mengatakan bahwa Kemenkumham mengemban amanah pelayanan publik yang cakupannya luas dan memengaruhi kepentingan hidup banyak orang, mulai dari layanan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, imigrasi, kekayaan intelektual, pemasyarakatan, hingga administrasi hukum umum.
Oleh karena itu, kata dia, jajaran Kemenkumham harus terus konsisten dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Kemenkumham terus berusaha konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi," kata dia.
Kemenkumham merupakan kementerian besar dengan ribuan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten. Untuk menatanya dan tetap komitmen memberikan layanan publik secara prima, menurut dia, bukan pekerjaan mudah.
"Perlu kerja keras dan komitmen sungguh-sungguh dari seluruh jajaran untuk terus melaksanakan pelayanan publik secara prima," katanya.
Baca juga: Batubara bersama enam pemda di Sumut raih penghargaan dari Ombudsman
Baca juga: Kemlu raih penghargaan kepatuhan tertinggi dari Ombudsman RI
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: