Jakarta (ANTARA News) - Dinas Pertamanan Pemprov DKI akan memberikan ganti rugi kepada pemilik kendaraan yang tertimpa pohon akibat hujan lebat yang disertai angin kencang, Kamis sore.
Kepala Dinas Pertamanan DKI Catarina Suryowati mengatakan, pihaknya telah berkerjasama dengan Asuransi Bumi Putra guna memberikan santunan kepada masyarakat yang terkena bencana akibat tertimpa pohon tumbang.
"Kami akan memberikan santunan kepada pemilik kendaraan dan korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon maksimal sebesar Rp10 juta setelah dilakukan perhitungan oleh Asuransi Bumi Putra," kata Catarina dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis malam.
Menurut ia, akibat hujan besar dan angin kencang tersebut mengakibatkan sebanyak 54 pohon tumbang dan 67 pohon cabangnya putus dan menimpa sejumlah kendaraan di seluruh wilayah DKI.
"Akibat tumbangnya pohon dan patahnya dahan tersebut sebanyak 14 unit mobil dan 3 unit motor mengalami kerusakan. Sedangkan korban jiwa tidak ada," katanya.
Meski tidak ada korban jiwa akibat tertimpa pohon, namun Catarina mendengar ada 1 orang korban jiwa akibat tertimpa papan reklame. "Kami ikut berduka atas korban yang tertimpa papan reklame tersebut, tapi hal itu sepenuhnya tanggung jawab pemilik reklame untuk memberikan santunan," tambahnya.
Lebih lanjut Catarina mengaku telah melakukan penebangan dan pemangkasan cabang-cabang pohon-pohon yang membahayakan pengendara di seluruh wilayah DKI guna meminimalisir bencana.
Kendati demikian, hujan yang disertai dengan angin kecang, Kamis petang itu mengakibatkan banyak pohon tumbang diseluruh DKI.
"Kami sebenarnya sudah melakukan antisipasi sejak jauh-jauh hari dengan melakukan pengecekan secara rutin pohon-pohon yang berbahaya di seluruh wilayah DKI," demikian Catarina Suryowati.(*)
DKI akan berikan ganti rugi korban pohon tumbang
5 Januari 2012 21:06 WIB
Pohon tumbang Sebuah sepeda motor melintas menghindari ranting dari pohon yang tumbang di Jl. Dr Sutomo, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).(FOTO ANTARA/Paramayuda)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012
Tags: