Karawang (ANTARA News) - Keluarga tenaga kerja wanita asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat mendatangi pemerintah pusat, Rabu, untuk meminta pertolongan kepada pemerintah pusat.

"Selain meminta pertolongan, kami juga meminta kejelasan terkait nasib Susanti (TKW yang terancam hukuman pancung di Riyadh, Arab Saudi) ke pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Banuara Nadeak, di Karawang.

Di Jakarta, kata Banuara, rombongan Disnakertrans Karawang bersama keluarga Susanti mendatangi Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri dan mendatangi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Poin yang disampaikan ke pemerintah pusat itu ialah meminta kejelasan terkait nasib Susanti dan menyampaikan surat permohonan bantuan hukum untuk membebaskan Susanti dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi.

Surat Bupati Karawang Ade Swara, terkait permohonan pengampunan Susanti juga disampaikan ke Kemenlu, untuk selanjutnya surat tersebut disampaikan ke Kerajaan Arab Saudi.

Disnakertrans Karawang mendatangi pemerintah pusat untuk membantu TKW asal Karawang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi itu setelah pihak keluarga TKW tersebut mendatangi Pemkab Karawang, Selasa (3/1).

Susanti binti Mahfudin (22) merupakan TKW asal Kampung Sepat Kerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, yang terancam hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi atas tuduhan membunuh anak majikannya hingga meninggal dunia.

Informasi Susanti mendapat ancaman hukuman mati itu diketahui setelah keluarga TKW tersebut mendapat surat Kementerian Luar Negeri, tertanggal 11 Oktober 2011, nomor 04149/WNI/10/2011/65/.

Dalam surat itu, Susanti disebutkan sedang ditahan pihak kepolisian di Riyadh, Arab saudi, dan terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya.

(T.KR-MAK/A035)