Warga syiah Sampang akan dapat ganti rugi
4 Januari 2012 06:47 WIB
Sejumlah Polisi mengamati sisa puing rumah pemimpin Syiah, Tajul Muluk yang dibakar massa, di Desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Jatim. Foto diambil baru-baru ini (ANTARA/Saiful Bahri)
Sampang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memastikan akan mengganti harta benda kelompok Islam Syiah yang dijarah sekelompok massa di wilayah itu.
"Semua harta benda kelompok Islam Syiah yang dijarah massa, termasuk hewan ternak peliharaan mereka akan kami ganti," kata Sekretaris Daerah Sampang, Hermanto Subaidi, Rabu.
Aksi penjarahan harta benda kelompok Islam Syiah di Sampang, Madura itu terjadi, setelah terjadi konflik bernuansa SARA dengan kelompok Islam pimpinan KH Rois.
Hermanto Subaidi mengatakan, selain akan mengganti harta benda yang dijarah, pemkab juga berencana membantu pembangunan rumah pimpinan Syiah dan rumah dua orang pengikutnya yang juga dibakar massa, saat kerusuhan terjadi pada Kamis (29/12) kemarin.
"Hewan ternak milik kelompok Syiah yang mati juga akan kami ganti semuanya," terang Hermanto Subaidi.
Ia menjelaskan, kelompok Islam Syiah yang ada di Kabupaten Sampang tersebut merupakan warga Sampang dan pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan hukum terhadap mereka.
(KR-ZIZ)
"Semua harta benda kelompok Islam Syiah yang dijarah massa, termasuk hewan ternak peliharaan mereka akan kami ganti," kata Sekretaris Daerah Sampang, Hermanto Subaidi, Rabu.
Aksi penjarahan harta benda kelompok Islam Syiah di Sampang, Madura itu terjadi, setelah terjadi konflik bernuansa SARA dengan kelompok Islam pimpinan KH Rois.
Hermanto Subaidi mengatakan, selain akan mengganti harta benda yang dijarah, pemkab juga berencana membantu pembangunan rumah pimpinan Syiah dan rumah dua orang pengikutnya yang juga dibakar massa, saat kerusuhan terjadi pada Kamis (29/12) kemarin.
"Hewan ternak milik kelompok Syiah yang mati juga akan kami ganti semuanya," terang Hermanto Subaidi.
Ia menjelaskan, kelompok Islam Syiah yang ada di Kabupaten Sampang tersebut merupakan warga Sampang dan pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan hukum terhadap mereka.
(KR-ZIZ)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012
Tags: