Magetan (ANTARA) - Sebanyak 392 ekor sapi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dinas Peternakan dan Perikanan setempat.

"Berdasarkan data hingga hari Selasa, 31 Mei 2022, kasus sapi yang positif terkena PMK di Magetan sebanyak 392 ekor. Penyebarannya mencapai semua wilayah di 18 kecamatan," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Budi Nur Rohman di Magetan, Selasa.

Dari ratusan sapi yang terpapar PMK, katanya, sebanyak 38 ekor di antaranya telah sembuh.

Baca juga: Pemkab Magetan bentuk tim dampingi perawatan sapi terjangkit PMK

"Setelah mendapatkan pengobatan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, maka sebanyak 38 ekor sapi telah sembuh dari PMK," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengobatan agar ratusan sapi yang terjangkit PMK dapat sembuh sehingga mengurangi kerugian peternak.

Kesembuhan sapi yang terserang PMK disambut gembira para peternak, salah satunya Candra Sigit, warga Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Baca juga: Pemkab Magetan tutup sementara pasar hewan cegah penularan PMK
Baca juga: Sebanyak 25 ekor sapi di Kabupaten Magetan terjangkit PMK


"Lega rasanya karena dari pemeriksaan dokter hewan yang diundang kemarin, sapi-sapi kami yang sebelumnya sakit telah dinyatakan sembuh. Jumlah sapi saya 21 ekor, sedangkan yang terkena penyakit lima ekor," kata Candra Sigit.

Untuk menjaga sapi tetap sehat, ia menjaga kebersihan hewan, kandang, dan penyemprotan disinfektan dilakukan teratur.

"Supaya tidak sakit lagi, kebersihan kandang dijaga, diberi vitamin tambahan, dan pakan berkualitas. Untuk menghindari penularan hanya karyawan atau petugas yang boleh masuk kandang," katanya.

Pemerintah Kabupaten Magetan mengimbau peternak agar tidak panik menghadapi wabah PMK ternak sapi dan kambing. Jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya segera melapor kepada petugas agar bisa segera dilakukan penanganan.