Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menyediakan kapal dan sarana pendukungnya dengan dana sebesar Rp1 triliun untuk menjamin adanya konektivitas di wilayah Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT), kata Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa

"Akan dibangun sistem transportasi laut dengan kapal dengan berbobot mati 1.000 DWT (dead weight tonnage) dalam rangka konektivitas di wilayah itu," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, pemerintah akan menyediakan beberapa kapal di mana harga satu kapal mencapai sekitar Rp20 miliar.

"Ini sangat mendesak dalam rangka konektivitas dan membangun Trans Maluku," kata Hatta.

Menurut dia, penyediaan kapal di kawasan Papua dan NTT merupakan salah satu proyek infrastruktur prioritas yang ada dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2011.

Proyek infrastruktur lainnya antara lain percepatan pembangunan sejumlah waduk, pembangunan bendung bergerak di Bojonegoro, infrastruktur paska bencana Gunung Merapi dan Wasior, peningkatan kapasitas jalan di lintas utara dan selatan Jawa dan lintas timur Sumatera, jalan ganda kereta api utara Jawa, penyelesaian Bandara Kualanamu, dan Pelabuhan Belawan.

Hatta menyebutkan, tahun 2012 merupakan tahun percepatan penyediaan/pembangunan infrastruktur sehingga infrastruktur yang dibangun bukan hanya dari RKP atau APBN, tetapi juga dari BUMN, swasta bekerja sama dengan BUMN, dan investor lain.

"Penyediaan infrastruktur dengan anggaran APBN 2012 sebesar Rp36,7 triliun harus dipastikan berjalan, gap akan ditutup dengan pembiayaan dari BUMN dan penggunaan sisa anggaran lebih (SAL)," katanya.

Mengenai rencana pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), Hatta mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membentuk tim sosialisasi dan tim pengawas.

"Tanpa pembatasan, konsumsi BBM bersubsidi bisa mencapai di atas 40 juta kilo liter," katanya.

Menurut dia, bersamaan dengan langkah pembatasan konsumsi BBM bersubsidi Kementerian ESDM juga terus melakukan upaya diversifikasi energi termasuk pengembangan panas bumi untuk pembangkit listrik.
(T.A039/B012)