Jakarta (ANTARA News) - Tahun ini Kementerian BUMN akan memeringkat seluruh BUMN, kecuali BUMNN Terbuka atau sudah go public, kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.

Pemeringkatan ini akan dilakukan oleh PT Perusahaan Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sambung Dahlan.

Maksud pemeringkatan BUMN ini adalah agara bisa menilai kinerja keuangan, prospek usaha, manajemen, daya saing perusahaan, kemampuan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan.

"Dengan adanya rating BUMN itu maka Kementerian BUMN tidak lagi melakukan intervensi korporasi karena perusahaan yang bersangkutan sudah memiliki acuan untuk meningkatkan kinerja," tegas Dahlan.

Rating juga membuat Kementerian tidak lagi sering mendesak manajemen BUMN agar memperbaiki kinerja, karena perseroan otomatis terpacu meningkatkan nilai perusahaan.

"Dengan dikelola secara profesional, maka manajemen BUMN tidak lagi sering diomelin, dimarah-marahin dalam menjalankan roda perusahaan," katanya.

Rating BUMN juga dapat dijadikan sebagai acuan bagi investor dalam menilai sebuah perusahaan milik negara.

"Direksi maupun komisaris dengan sendirinya dapat mengetahui seberapa besar level perusahaan, termasuk mengukur kemampuan manajemen dalam memimpin perseroan," kata Dahlan.

Saat ini ada 141 BUMN dengan 18 perusahaan di antaranya merupakan perusahaan pubik (BUMN Terbuka).(*)

R017