Jakarta (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan atas Rencana Kerja Prioritas Kementerian Luar Negeri pada tahun anggaran (TA) 2023 yang memerlukan anggaran tambahan.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Kemlu dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

“Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR RI dapat menerima penjelasan Kementerian Luar Negeri atas RKA dan RKP tahun anggaran 2023 dan memahami postur anggaran Kementerian Luar Negeri untuk tahun 2023. Komisi I DPR RI juga memahami adanya kebutuhan anggaran yang memadai untuk mendukung seluruh program prioritas Kemlu,” kata Kemlu dalam keterangan tertulisnya.

Pada 2023, Kemlu memerlukan tambahan anggaran antara lain untuk mendukung kegiatan perlindungan dan pendataan WNI di luar negeri, promosi perdagangan, pariwisata dan investasi, serta peningkatan infrastruktur diplomasi.

Berdasarkan surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan, Kemlu telah mendapatkan pagu indikatif untuk TA 2023 sebesar Rp8,6 triliun.

Jika dibandingkan dengan pagu 2022, ada kenaikan sebesar Rp585,5 miliar atau sekitar 7,15 persen.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemlu Cecep Herawan, sebagian dari pagu tersebut telah ditetapkan antara lain untuk kontribusi Indonesia kepada organisasi internasional dan dukungan pemeliharaan aset perwakilan RI di luar negeri.

“Kenaikan ini sejalan dengan program penguatan infrastruktur diplomasi perwakilan,” kata Cecep dalam rapat kerja yang dipantau secara daring dari akun YouTube Komisi I DPR RI.

Namun, Kemlu menggarisbawahi adanya kekurangan anggaran untuk program peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral, khususnya untuk dukungan keketuaan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang akan dijalankan Indonesia pada 2023.

Karena itu, Kemlu melakukan realokasi anggaran yang diambil dari program diplomasi internasional di perwakilan RI guna menutupi sebagian program peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral.

Baca juga: Kemlu: Tak ada rencana kunjungan KT HAM PBB ke Indonesia
Baca juga: Kemlu: Penolakan pada UAS adalah kedaulatan Singapura