Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan kenaikan inflasi dan pajak di Arab Saudi menjadi penyebab biaya haji 2022 naik cukup signifikan.

Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur di Jakarta, Selasa mengatakan Arab Saudi mengalami inflasi yang cukup tinggi selama dua tahun terakhir, sehingga menyebabkan harga bahan kebutuhan pokok meningkat tajam.

Inflasi itu, lanjut dia, menyebabkan standar pelayanan di Ammah Mina meningkat drastis dan signifikan.

Baca juga: BPKH: Pengelolaan dana haji berikan nilai manfaat yang maksimal

Baca juga: Menag tegaskan tidak benar dana haji digunakan untuk bangun IKN
Oleh karena itu, Firman mengatakan, pemerintah Indonesia harus membayar selisih angka Rp1,5 triliun agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap berjalan.

"Jadi, ada selisih angka Rp1,5 triliun yang harus bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Ini baru biaya haji reguler, belum haji khusus," paparnya dalam diskusi daring bertema "Dana Amanah, Haji Mabrur".

Selain itu, kata Firman, kenaikan biaya umrah juga disebabkan oleh kenaikan pajak yang mencapai 20 persen di Arab Saudi. Kenaikan pajak itu merupakan kalkulasi dari pajak domestik atau pajak dalam negeri.

Baca juga: BPKH: Subsidi biaya ibadah haji mencapai Rp41 juta per orang
"Selama dua tahun terjadi banyak perubahan di Arab Saudi. Kenaikan pajak yang sangat signifikan hingga pajak domestik. Jadi hampir 20 persen. Ini yang menyebabkan kenaikan biaya yang cukup signifikan," tuturnya.
Kabar baiknya, kenaikan biaya penyelenggaraan haji ini tidak dibebankan kepada calon jamaah haji. Kendati demikian, Firman menyampaikan bahwa ini menjadi keprihatinan bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Ini memang jadi keprihatinan kita bersama. Kita berharap ini perlu diketahui oleh seluruh calon jamaah, bahwa dari biaya sekitar Rp81 juta, masyarakat hanya membayar sekitar Rp39 juta. Karena ada dana dari virtual akunnya, mereka tidak perlu membayar apa-apa," ujarnya.