Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanthi menjelaskan pendanaan untuk pengelolaan lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan sebagai bagian strategi penanganan iklim tidak hanya dapat mengandalkan sumber dana konvensional seperti pemerintah tapi juga sumber daya lain.

"Kita tidak hanya bisa mengandalkan anggaran pemerintah dan sumber-sumber pendanaan yang konvensional. Diperlukan sumber-sumber daya lain, pendanaan lain," ujar Laksmi dalam diskusi publik STOCKHOLM +50 yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Senin.

Dalam diskusi tentang mobilisasi sumber daya untuk mendukung perlindungan lingkungan itu, Laksmi menjelaskan bahwa sumber daya di luar pemerintah seperti dari pelaku usaha, pasar modal dan masyarakat dibutuhkan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.

Laksmi juga menekankan bahwa tidak hanya mendorong mobilisasi sumber daya, tapi diperlukan juga pemahaman dan perencanaan untuk mencapai target iklim yang sudah ditentukan disesuaikan dengan sumber daya yang dibutuhkan.

"Strategi pendanaan ini tidak hanya sekedar strategi untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya tapi untuk mendapatkan atau menyiapkan desain rencana kegiatan dan rencana kebutuhan pembiayaannya," ujar Laksmi.

"Kita perlu pastikan kita tahu persis apa yang menjadi kebutuhan kita dan tahu persis bagaimana mengukur pencapaian target-target tersebut," tambahnya.

Selain itu diperlukan juga mitra atau sumber pendanaan yang tepat.

Beberapa strategi pemenuhan kebutuhan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk penguatan kebijakan fiskal, meningkatkan daya tarik investasi swasta, pengembangan instrumen pembiayaan inovatif seperti sukuk hijau dan meningkatkan akses ke pendanaan global.
Baca juga: Kurangi emisi gas, RI dapat dana 103,78 juta dolar AS
Baca juga: Menkeu: Potensi pengelolaan dana lingkungan hidup capai Rp800 triliun
Baca juga: Dana Insentif Daerah digunakan untuk pengelolaan sampah