"Kejadian ini berawal dengan ada laporan dari salah seorang warga melalui telepon ke Polsek Bogor Selatan terkait dengan adanya penemuan barang yang mencurigakan," kata Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana di Kota Bogor, Minggu.
Kompol Diana menjelaskan menurut laporan warga, sebanyak tiga kilogram diduga ganja tersebut terbagi dalam tiga bungkus plastik warna hitam dan dilakban. Barang terlarang tersebut ditaruh di bawah tempat duduk permanen.
Kini, kata Kompol Diana, tiga bungkus ganja seberat 3 kilogram itu telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah kami serahkan ke Polresta untuk tindak lanjut," ujarnya.