Polisi "kantongi" lima nama pelaku kerusuhan Sampang
30 Desember 2011 21:36 WIB
Pengungsi Syiah Sejumlah perempuan dan anak-anak pengikut aliran Syiah berada di tempat pengungsian di lapangnan tenis indoor, Sampang, Madura, Jatim, Jumat (30/12). Sekitar 200 pengungsi berhasil dievakuasi pihak keamanan setelah pesantren beraliran Syiah di tiga lokasi dan dua desa, dibakar massa pada Kamis (29/12). Diperkirakan pengikut aliran tersebut sebanyak 500 orang. (FOTO ANTARA/Saiful Bahri)
Sampang (ANTARA News) - Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, mengaku telah "mengantongi" sebanyak lima nama yang diduga pelaku pembakaran madrasah, mushalla dan rumah pimpinan Syiah di Sampang, Kamis (29/12).
Kapolres Sampang, AKBP Solehan, pada Jumat menjelaskan bahwa kelima nama yang diduga terlibat melakukan aksi anarkis pembakaran rumah pimpinan Syiah itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, serta berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
"Yang jelas, mereka ini merupakan warga masyarakat," katanya.
Menurut dia, ada sebanyak 21 orang yang kini dimintai keterangan dalam kasus kerusuhan bernunsa SARA di Desa Karang Gayam, Sampang, Kamis (29/12) tersebut.
Ia menjelaskan, meski kelima orang tersebut telah diketahui petugas melakukan pembakaran madrasah, rumah dan mushalla kelompok Islam Syiah, namun menurut Kapolres pihaknya belum menetapkan tersangka.
Rapat koordinasi membahas kerusuhan antara kelompok Islam Syiah dan kelompok Islam Sunni di Desa Karang Gayam, Jumat (30/12) siang ini dihadiri Asisten I Pemprov Jatim, Asyar, Forum Pimpinan Daerah (Forpinda) Sampang.
Hadir juga dalam pertemuan itu, perwakilan ulama pengasuh pondok pesantren, dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang.
Menurut Ketua MUI Sampang, KH Buchori Maksum, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan polisi, menangkap pelaku kelompok Islam Syiah di Desa Karang Garam. (*)
Kapolres Sampang, AKBP Solehan, pada Jumat menjelaskan bahwa kelima nama yang diduga terlibat melakukan aksi anarkis pembakaran rumah pimpinan Syiah itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, serta berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
"Yang jelas, mereka ini merupakan warga masyarakat," katanya.
Menurut dia, ada sebanyak 21 orang yang kini dimintai keterangan dalam kasus kerusuhan bernunsa SARA di Desa Karang Gayam, Sampang, Kamis (29/12) tersebut.
Ia menjelaskan, meski kelima orang tersebut telah diketahui petugas melakukan pembakaran madrasah, rumah dan mushalla kelompok Islam Syiah, namun menurut Kapolres pihaknya belum menetapkan tersangka.
Rapat koordinasi membahas kerusuhan antara kelompok Islam Syiah dan kelompok Islam Sunni di Desa Karang Gayam, Jumat (30/12) siang ini dihadiri Asisten I Pemprov Jatim, Asyar, Forum Pimpinan Daerah (Forpinda) Sampang.
Hadir juga dalam pertemuan itu, perwakilan ulama pengasuh pondok pesantren, dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang.
Menurut Ketua MUI Sampang, KH Buchori Maksum, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan polisi, menangkap pelaku kelompok Islam Syiah di Desa Karang Garam. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011
Tags: