Jakarta (ANTARA News) - Tarif masuk barang terhadap produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri Indonesia tergolong masih lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata di Asia, demikian disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan, di Jakarta, Jumat.

"Kita (Indonesia - red) tidak proteksionis karena kalau kita berbicara proteksionisme maka rezim tarif kita tinggi," kata Mendag Gita Wirjawan.

Saat ini Indonesia menerapkan tarif impor rata-rata sebesar 6 persen, dan ini jauh lebih rendah dibanding sejumlah negara lainnya seperti India yang rata-rata tarif impornya dipatok sebesar 14 persen dan China di angka 10 persen.

Pernyataan Mendag Gita ini merupakan respon terhadap pemberitaan salah satu media cetak terbitan Jakarta yang berjudul "Great Wall of Trade Barriers" - yang memaparkan rencana pemerintah Indonesia untuk memperketat non-tariff barriers terhadap produk impor.

Mendag memandang artikel itu menimbulkan kerancuan dan konotasi negatif bagi kalangan pebisnis internasional.

Dalam berita yang dirilis pada 7 Desember lalu itu, Mendag Gita dikutip menyatakan bahwa pemerintah akan membuat langkah untuk memperluas kebijakan di bidang karantina dan penggunaan mandat untuk memberlakukan sistem Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kebijakan pengetatan tersebut diberlakukan khususnya untuk semua impor produk-produk pertanian. (M040)