Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita humaniora pada Jumat (27/5) yang mendapatkan perhatian pembaca mulai dari putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di Swiss hingga berpulangnya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif.

Terdapat pula berita mengenai Indonesia yang akan mengarustamakan agenda Bali untuk resiliensi dalam pertemuan G20 dan ASEAN 2023 usai acara Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR).

Juga Vaksin Nusantara yang dipublikasikan dalam jurnal internasional serta BPOM yang meluncurkan Program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) untuk usaha mikro dan kecil (UMK) obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Berikut beberapa berita humaniora kemarin yang masih menarik disimak Sabtu ini:


Putra pertama Ridwan Kamil dikabarkan hilang di Swiss

Putra pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril dikabarkan hilang saat sedang berenang di Sungai Aaree di kota Bern, Swiss pada 26 Mei 2022.


Buya Syafii Maarif meninggal dunia

Cendekiawan Muslim sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr H. Ahmad Syafii Maarif atau yang biasa dikenal sebagai Buya Syafii Maarif telah berpulang di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Yogyakarta pada Jumat (27/5) pukul 10.15 WIB.


Indonesia arusutamakan agenda Bali untuk resiliensi di G20-ASEAN 2023

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan usai GPDRR ketujuh pada 2022, Indonesia akan mengarustamakan agenda Bali untuk resiliensi dalam pertemuan G20 dan ASEAN 2023. Agenda itu menekankan pentingnya konteks dan kearifan lokal menghadapi segala risiko bencana.


Vaksin Nusantara dipublikasikan dalam jurnal internasional

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa Vaksin Nusantara telah dipublikasikan dalam jurnal internasional yang dapat dipelajari oleh semua pihak untuk kemajuan ilmu kesehatan global.


BPOM luncurkan Zona Ramah Promosi Online

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meluncurkan ZRPO untuk UMK obat tradisional dan suplemen kesehatan. Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan hal itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan di bidang promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan.



Baca juga: Menko PMK sebut dunia kehilangan Buya Syafii Maarif

Baca juga: Syafii Ma'arif wafat Kemenag sebut RI kehilangan pemikir bangsa