Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan pelantikan sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pelantikan dilaksanakan secara hibrid di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta tersebut berlangsung lancar.
Baca juga: Kode Inisiatif: Pemilihan penjabat kada perlu lebih transparan
Mendagri berpesan agar pemerintah daerah di Papua bisa membangun hubungan baik dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah lain di sekitar.
Baca juga: Pengamat: Penetapan penjabat perlu pertimbangkan kapasitas birokrat
Baca juga: BKN: Tak ada larangan TNI-Polri jadi penjabat kepala daerah
Mendagri berharap agar lima penjabat dan satu wakil bupati daerah di Papua yang dilantik tersebut bisa menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum.
“Saya mengharapkan kita semua, baik yang hadir secara fisik maupun virtual membantu mendukung agar para penjabat wali kota, bupati, dan wakil bupati dapat bekerja maksimal demi kepentingan rakyat di daerah masing-masing. Rakyat di Papua,” katanya.
Adapun lima penjabat dan satu wakil bupati yang dilantik Mendagri alaha Penjabat Bupati Sarmi Markus Oktovianus Mansnembra, Penjabat Bupati Mappi Michael Gomar, Penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge, Penjabat Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey, dan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra.