Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur kecewa terhadap Hotel Citin Pudu karena tidak mau bertanggung jawab terhadap staf keamanannya yang hendak memperkosa pelajar Indonesia di hotel tersebut.
Kasus percobaan perkosaan itu membuat korban dan keluarganya serta pimpinan tur tidak diperkenankan pulang ke tanah air pada hari Rabu bersama 20 orang anggota rombongan.
Atas kejadian tersebut, KBRI Kuala Lumpur meminta pertanggungjawaban Hotel Citin Pudu, Kuala Lumpur dengan memindahkan keluarga dan pimpinan tur ke hotel lain yang dipesan KBRI KL dan membiayai kepulangan mereka dengan pesawat Garuda Indonesia yang tiketnya sudah dipesan pihak KBRI KL.
Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI KL, Suryana Sastradiredja saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu menerangkan pada awalnya Munish Goindarasay, Manajer kelompok Citrus Hotels yang membawahi Hotel Citin Pudu menyanggupinya.
Namun, setelah keluarga korban pindah hotel dan tiket sudah dipesan, mendadak dirinya menyatakan bahwa pihak manajemen tidak bertanggung jawab.
"Saya sangat menyayangkan sikap tidak kooperatif hotel tersebut," katanya.
Nyaris diperkosa
Sebelumnya diberitakan seorang pelajar putri berusia 13 tahun dari Indonesia yang sedang berwisata ke Malaysia nyaris diperkosa oleh seorang satpam di sebuah hotel di Kuala Lumpur pada Rabu sekitar pukul 03.00 dinihari.
Korban pada saat itu sedang tidur bersama adiknya di sebuah kamar di hotel Citin Pudu, Kuala Lumpur tersentak kaget ketika seorang pria yang ternyata petugas keamanan hotel tersebut berada dalam kamar dan berusaha membuka celananya.
Korban menjerit dan didengar oleh orang tuanya yang kamarnya bersebelahan.Atas kejadian tersebut , korban melaporkan kepada hotel dan tak lama kemudian pihak kepolisian Malaysia sudah berada di lokasi kejadian.
Mendengar laporan tersebut, KBRI termasuk Kepala Bidang Pensosbud, Suryana Sastradiredja segera menuju lokasi kejadian dan menuju IPD (Polres) Dang Wangi. Namun ternyata pindah ke kantor polisi lain dan kemudian ke IPK (setingkat Polda) Kuala Lumpur.
Di IPK KL, orang tua korban dan suaminya bersama adik korban didapati sedang memberi keterangan.
Dari keterangan yang diterima ANTARA dari KBRI, Rabu, kasus ini sudah ditangani oleh pihak IPK KL dan tersangka telah ditahan dan bahkan kepolisian segera mengeluarkan surat perintah reman (penahanan) serta memohon kerja sama dari orang tua korban dan anaknya untuk tetap di KL hingga pemeriksaan selesai.
IPK KL berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya agar korban dan keluarganya bisa kembali hari Kamis(29/12) ke Indonesia.
Namun, IPK KL memohon agar kelurga dapat kembali ke KL untuk memberikan kesaksian apabila ada sidang pengadilan.
Berdasarkan penjelasan hotel, bahwa satpam berinisial JS itu adalah petugas keamanan yang baru direkrut satu hari dari pihak "out sourcing". Dan sewaktu diperiksa, tersangka tidak dapat berbahasa Melayu ataupun Inggris.
Sementara itu, KBRI berinisiatif untuk memindahkan para rombongan tour tersebut ke hotel lain dan segera menghubungi pihak perusahaan penerbangan Indonesia untuk bisa menyediakan tiket kepulangan ke Jakarta. Lima orang termasuk korban dan keluarga dan pimpinan rombongan tour masih di KL, sedangkan sekitar 20 orang lainnya tetap berangkat ke Jakarta hari Rabu.
Keberadaan korban beserta rombongan di negara ini adalah dalam rangka perjalanan wisata dari Jakarta ke Singapura dan selanjutnya ke Thailand. Kemudian pada 26 Desember, rombongan meneruskan perjalanannya ke Malaysia menggunakan bis. Di Kuala Lumpur mereka menginap disebuah hotel kecil yang dipesan oleh pihak travel.
(N004)
KBRI Kuala Lumpur kecewa kepada Hotel Citin Pudu
28 Desember 2011 23:49 WIB
KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. (FOTO.ANTARA News/ ferly)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011
Tags: