FPPP minta izin PT SMN dievaluasi
28 Desember 2011 19:40 WIB
Siaga Pasca Bentrok Sejumlah anggota Brimob Polda NTB berjaga mengantisipasi keamanan pasca bentrok di Pelabuhan Sape, Kecamatan Sape, Bima, Kabupaten Bima, NTB, Minggu (25/12). Pasca bentrok aparat dengan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) Sabtu (24/12) lalu, anggota Brimob Polda NTB melakukan penjagaan di seluruh areal Pelabuhan termasuk di depan pintu gerbang yang juga melibatkan kendaraan lapis baja. (FOTO ANTARA/Rinby).
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Arwani Thomafi menyarankan agar Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ferry Zulkarnain untuk melakukan evaluasi izin perusahaan pertambangan, PT SMN yang melakukan penambangan di Sape, Bima.
Arwani juga menyayangkan sikap Bupati Bima yang menyatakan bahwa izin operasional PT SMN tidak bisa dicabut.
"Bupati itu dipilih oleh rakyat. Jika sebuah peraturan justru merugikan publik, peraturan itu bisa dicabut. Bupati tidak perlu ragu untuk mengevaluasi izin kepada PT SMN," kata Arwani di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Ketua DPP PPP itu juga meminta aparat kepolisian yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam kerusuhan Sape, Bima beberapa waktu lalu untuk segera diusut.
"Terlebih, hasil pemeriksaan internal kepolisian menunjukkan bahwa korban diduga ditembak dalam jarak dekat," kata dia.
Arwani menyebutkan, korban yang mengalami luka tembus hingga belakang menunjukkan kalau jarak antara penembak dengan korban tidak terlalu jauh.
"Ini harus ditelusuri kenapa bisa seperti itu. Kita minta aparat kepolisian yang terbukti melanggar diberikan sanksi tegas," kata Arwani.(zul)
Arwani juga menyayangkan sikap Bupati Bima yang menyatakan bahwa izin operasional PT SMN tidak bisa dicabut.
"Bupati itu dipilih oleh rakyat. Jika sebuah peraturan justru merugikan publik, peraturan itu bisa dicabut. Bupati tidak perlu ragu untuk mengevaluasi izin kepada PT SMN," kata Arwani di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Ketua DPP PPP itu juga meminta aparat kepolisian yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam kerusuhan Sape, Bima beberapa waktu lalu untuk segera diusut.
"Terlebih, hasil pemeriksaan internal kepolisian menunjukkan bahwa korban diduga ditembak dalam jarak dekat," kata dia.
Arwani menyebutkan, korban yang mengalami luka tembus hingga belakang menunjukkan kalau jarak antara penembak dengan korban tidak terlalu jauh.
"Ini harus ditelusuri kenapa bisa seperti itu. Kita minta aparat kepolisian yang terbukti melanggar diberikan sanksi tegas," kata Arwani.(zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: