Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI memeriksa 40 anggotanya terkait kasus bentrok antara massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (24/12).

"Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Irwasum dan Propam kepada 20 anggota Brimob, 18 anggota Sabhara dan dua orang pengendali lapangan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa.

Selain itu, katanya, polisi juga mengamankan sembilan pucuk senjata api dan telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Kami dalam hal ini transparan. Selain itu, situasi sudah kondusif," kata Saud.

Untuk jumlah korban dari hasil pengecekan polres, polsek dan dinas kesehatan sampai saat ini data yang meninggal dua orang. Korban yang meninggal dalam insiden tersebut bernama Arief Rachman (18) dan Syaiful (17), katanya.

"Kalau ada data lebih jumlah yang meninggal, kami minta tunjukkan datanya, sedangkan korban luka berat dua orang menjalankan opname, dan operasi pemasangan pen di kaki. Kemudian luka berat delapan orang opname di Bima, luka ringan berobat jalan 30 orang," kata Saud.

Hasil dari otopsi terhadap dua korban yang tewas, Saud mengatakan tidak ada peluru yang bersarang di tubuh korban, dalam arti akibat luka tembak jarak dekat.

Sementara itu, barang bukti yang disita diantaranya parang 10 unit, sabit empat unit, tombak satu unit, satu unit bom molotov dan bensin dua botol.

Polisi melakukan tindakan pengamanan pada hari itu jam 08.00 Wita dilakukan tindakan penegakan hukum terhadap massa yang bertahan di jembatan penyeberangan feri Sape dipimpin oleh Kapolda NTB kemudian dilakukan penangkapan terhadap provokator dan masyarakat yang masih bertahan diangkut keseluruhan ke Polres Bima.

Saat itu massa juga membakar Mapolsek Lambu dan beberapa kantor pemerintah lainnya. Untuk hal ini polisi sedang melakukan pendataan.
(S035)