Nagan Raya (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh membatalkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) 174 orang kepala desa ke Kota Medan, Sumatera Utara.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pimpinan (Bupati Nagan Raya, Red), kegiatan ini agar dikaji kembali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya Okta Umran, Rabu malam.
Sebanyak 174 kepala desa di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Medan, Sumut pada akhir bulan Mei dan awal Juni 2022.
Masing-masing desa menyetorkan anggaran sebesar Rp12 juta untuk dua orang peserta, terdiri dari satu orang kepala desa dan satu orang unsur dari tuha peut.
Okta Umran menjelaskan, dibatalkannya kegiatan bimtek tersebut karena didasarkan beberapa faktor, di antaranya seperti terkait efisiensi anggaran, manfaat yang akan diperoleh, pertimbangan hukum, serta sejumlah pertimbangan teknis lainnya.
Semula, kata dia, kegiatan bimtek tersebut yang diikuti oleh 174 kepala desa, terbagi dalam dua gelombang yaitu pada gelombang pertama berlangsung sejak 26-29 Mei 2022.
Kemudian gelombang kedua berlangsung sejak tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2022, berlokasi di sebuah hotel di ruas Jalan T Amir Hamzah, Helvetia, Kota Medan.
Namun, karena telah mendapatkan arahan dari Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, kemudian kegiatan tersebut dibatalkan.
Okta Umran menambahkan kegiatan bimbingan teknis terhadap 174 orang kepala desa di Nagan Raya, kemungkinan akan dilaksanakan di lain waktu, dengan lokasi pelaksanaan di dalam kabupaten dengan mendatangkan pemateri dari luar daerah.
Selain dapat menghemat anggaran, para kepala desa diharapkan bisa mendapatkan ilmu dan pembekalan terkait pengelolaan dana desa, serta sejumlah manfaat lainnya.
“Termasuk kegiatan kunjungan kerja, kemungkinan juga akan dilaksanakan di Aceh, tidak lagi di luar daerah,” demikian Okta Umran.
Baca juga: DPRD: Bimtek KPK pada PNS DKI momentum percepat perbaikan Jakarta
Baca juga: Gandeng ANRI, Buton Selatan gelar bimtek aplikasi Srikandi
Efisiensi, Pemkab Nagan Raya batalkan bimtek 174 kepala desa ke Sumut
25 Mei 2022 23:59 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Okta Umran. ANTARA/HO
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022
Tags: