Bima (ANTARA News) - Diperkirakan paling tidak 20 pengunjuk rasa ditangkap polisi di sekitar Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat Sabtu siang.

Para demonstran itu diamankan setelah pembubaran paksa aksi unjuk rasa erhadap lebih dari 90 orang yang sejak 19 Desember lalu menduduki dan menutup jalur ke pintu masuk Pelabuhan Sape yang menghubungkan jalur penyeberangan ke Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, pasukan gabungan yang terdiri atas unsur Brimob Polda Nusa Tenggara Barat dan Polres Bima dibantu pihak TNI dari Batalyon Kompi A Bima, sekitar pukul 07.00 Wita melakukan pembubaran paksa.

Aksi pembubaran yang kemudian mendapat perlawanan dari warga yang memblokade jalur ke pelabuhan tersebut dan berlanjut menjadi saling serang antara petugas dengan pengunjuk rasa.

Serentetan suara tembakan terdengar dalam hiruk pikuknya suasana di tempat kejadian bahkan beredar kabar dua pengunjuk rasa tewas dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Sukarman Husein yang dihubungi terpisah, membenarkan bahwa aksi penertiban para pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape berujung dengan tindakan anarkis.

Namun demikian, Kabid Humas mengaku belum bisa menjelaskan secara detail, karena laporan yang diterima dari lapangan masih simpang siur.

"Benar ada penertiban aksi blokade jalan pada pagi tadi, dan mencuat menjadi tindakan yang tidak diinginkan, namun petugas di lapangan belum melaporkan informasi detailnya," ujarnya.
(ANT-232*A058)