Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan cacar monyet atau monkeypox yang dibawa oleh para pelaku perjalanan domestik maupun mancanegara di dalam negeri.

"Upaya kewaspadaan yang dilakukan Indonesia, di antaranya dengan menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan, baik di wilayah dan kantor kesehatan pelabuhan, termasuk untuk dinas kesehatan, rumah sakit dan sebagainya," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual yang diikuti via Zoom di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terhadap situasi global per 21 Mei 2022, cacar monyet menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global, sebab sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemi.

Negara endemi yang dimaksud, di antaranya Benin, Sudan Selatan, Ghana, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Pantai Gading, Liberia, Nigeria dan Sierra Leone.

Syahril yang juga Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso itu menyebut penyakit cacar monyet justru dilaporkan dari sejumlah negara non-endemi, seperti Australia, Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris dan Amerika Serikat.

"Total kasus konfirmasi yang dilaporkan secara global berjumlah 40 kasus, probable satu kasus dan suspek 61 kasus. Belum ada kasus kematian akibat cacar monyet," katanya.

Syahril mengatakan kasus cacar monyet di Indonesia hingga saat ini masih nihil, tapi masyarakat diimbau tetap mewaspadai penularan cacar monyet.

"Sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak, baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet dan benda yang terkontaminasi," katanya.

Dikatakan Syahril upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah meng-update situasi dan Frequently Asked Questions (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.

Selain itu, juga dilakukan revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet dengan menyesuaikan situasi dan update WHO yang berisi mengenai surveilans, tata laksana klinis, komunikasi risiko, hingga pengelolaan laboratorium.

"Kemenkes juga mempersiapkan kapasitas laboratorium pemeriksaan dan rujukan," katanya.