Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mencanangkan Gerakan Nasional Lansia Peduli dalam puncak peringatan Hari Lanjut Usia Internasional 2011 di Istana Wapres, Jakarta, Kamis.

"Saat Presiden ( Susilo Bambang Yudhoyono,red) memberikan limpahan untuk menerima acara peringatan Hari Lansia maupun pencanangan gerakan nasional lansia peduli, saya terima dengan senang hati karena Wapres-nya juga lansia. Dengan bismillah, saya nyatakan secara resmi gerakan nasional" kata Wakil Presiden yang secara meresmikan hal itu dengan memukul gong.

Acara peringatan ini dilakukan sebagai momentum untuk menyongsong Gerakan Nasional Lansia Peduli meski Hari Lansia International jatuh setiap 1 Oktober.

Menurut Wapres yang kini berusia 68 tahun, lansia adalah masalah cara pandang. Meski daya dukung tubuh para lansia semakin menurun, bukan berarti manusia yang sudah lansia tidak berguna.

Wapres mengatakan, dalam usia yang telah lanjut para lansia tetaplah dapat berguna dalam mebangun bangsa dan negara. Para lansia, menurut dia, tidak berarti telah kehilangan haknya untuk membangun bangsa.

Menurut Wapres, para lansia dapat terus berkiprah, dan pemerintah akan memberikan dukungan untuk itu. Wapres mengatakan, pemerintah akan menggodok lebih lanjut program-program pemberdayaan para lansia.

Selain itu, Wapres juga mengharapkan dukungan dan kerja sama para pemangku kepentingan yang lain dalam memberikan dukungan untuk meningkatkan partisipasi para lansia.


Peran

Sementara itu, Dewan Pembina Gerakan Nasional Lansia Peduli, Haryono Suyono mengatakan gerakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran lansia untuk tetap memberikan sumbangan dalam pembangunan.

Gerakan tersebut tidak hanya untuk para lansia sendiri, namun juga untuk generasi muda.

Gerakan itu, diantaranya membuat sekolah lansia untuk melanjutkan `karier` keduanya. Para lansia dibekali berbagai hal yang menjadi minat yang selama ini belum sempat dipelajarinya.

Selain itu juga menerjunkan para lansia untuk turut berpartisipasi dalam membangun pedesaan melalui pos daya. Selain itu berbagi pengalaamn dan ilmu yang dimiliki para lansia sehingga dapat berkontribusi untuk pembangunan.

Sementara itu, menurut UU No 13/1998 tentang kesejahteraan lanjut usia (Lansia), mereka yang disebut lanjut usia adalah yang telah berumur 60 tahun lebih.

Untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia tersebut, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah No 43/2004 tentang pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia.

Dalam peraturan tersebut, upaya peningkatan kesejahteraan meliputi pelayana keagamaan dan mental spiritual, pelayuanan kesehatan, pelayana untuk prasarana umum dan kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum.

Selain itu, Pemerintah pada 2004 juga membentuk Komisi Nasional Lanjut Usia. Pembentukan Komnas ini melalui Keputusan Presiden No 52/2004 tentang Komisi Nasional Lanjut Usia.

Komnas Lansia tersebut terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat yang berjumlah paling banyak 25 orang. Berdasarkan Keputusan Presiden No 93/M 2005 tentang keanggotaan komisi nasional lanjut usia, anggota Komnas Lansia diangkat oleh Presiden dan pelaksanaan lebih lanjut dilakukan menteri sosial. Mensos Salim Segaf Al Jufri menjadi ketua Komnas Lansia periode 2008-2011.

Sementara itu, dalam acara tesebut tampak pula Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh.
(T.M041/A011)