Palembang, 21/12 (ANTARANEWS) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2012 setelah melakukan pembahasan.

Persetujuan dewan itu diputuskan pada Rapat Paripurna XXV laporan hasil penelitian dan pembahasan komisi-komisi terhadap RAPBD tahun 2012 yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo, dan juga dihadiri Gubernur setempat, H Alex Noerdin, di Palembang, Rabu.

Juru Bicara Komisi I DPRD Sumsel, H Slamet Soemosentono mengatakan, setelah melakukan penelitian dan pembahasan terhadap RAPBD tahun 2012, maka komisi itu dapat menerima dan memahami RAPBD 2012 sesuai dengan laporan penelitian dan pembahasan yang dilakukan komisi tersebut.

Ia menyatakan, Komisi I DPRD Sumsel meminta kepada Pemprov setempat melalui Biro Pemerintah Setda Provinsi Sumsel untuk menyampaikan perkembangan (progress) realisasi anggaran yang dialokasikan pada kegiatan ganti rugi lahan di Jakabaring.

Komisi I juga meminta melalui Biro Pemerintahan dan Biro Keuangan dan Aset Daerah Setda Provinsi Sumsel secara senergis, untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap aset-aset Pemprov Sumsel di Jakabaring, kata dia.

Sedangkan, Juru Bicara Komisi II DPRD Sumsel, H Zulqarnain Ibrahim SE MM mengatakan, terhadap RAPBD Sumsel tahun 2012 setelah melakukan penelitian dan pembahasan khususnya berkaitan dengan bidang tugas Komisi II, maka komisi itu dapat memahami dan memutuskan dapat disahkan menjadi peraturan daerah.

Khusus satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang programnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, Komisi II meminta agar semua program dilaksanakan dengan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat lokasi sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memang membutuhkan, termasuk mengakomodir usulan-usulan masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD Sumsel, ujar dia.

Juru Bicara Komisi III DPRD Sumsel, H Hasbullah Akib SE MM menyebutkan, dalam persetujuan RAPBD itu, pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan pajak daerah sebesar Rp1,7 triliun, kemudian total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,9 triliun atau naik sekitar 31,37 persen.

Selanjutnya total belanja daerah sebesar Rp4,7 triliun atau naik sekitar 16,30 persen, sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp213,2 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp409,9 miliar atau naik sekitar 468,24 persen, ujar dia.

Setelah dilaksanakan penelitian, pembahasan dan koordinasi secara intensif bersama mitra kerja terkait, Komisi III DPRD Sumsel dapat memahami dengan segala perubahan, pergeseran, perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan bidang lingkup kerja Komisi III, kata dia.

Berkaitan dengan dana cadangan sebesar Rp324,9 miliar untuk pembayaran utang pembangunan arena pertandingan (venue) SEA Games XXVI beberapa waktu lalu, juga dibahas dan masing-masing fraksi memberikan pendapat, ada yang menyetujui dan ada pula belum sependapat untuk mengalokasikan dana itu dalam APBD Sumsel tahun 2012.

Sementara itu, dari hasil pembahasan Komisi IV DPRD Sumsel, maka komisi tersebut dapat memahami dan menerima Raperda tentang RAPBD Sumsel tahun 2012 dengan perubahan, pergeseran, perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan lingkup kerja Komisi IV, kata juru bicara Komisi IV, Dra Hj Nurwati Wahab MM.

Komisi V DPRD Sumsel juga dapat memahami dan menerima RAPBD tahun 2012 dengan segala perubahan, pergeseran, perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan lingkup kerja Komisi V, kata Juru Bicara Komisi V, Hj Rogayati Baidjuri SH.

Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan, hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna itu, akan menjadi catatan tersendiri bagi pihak eksekutif setempat untuk dijadikan sebagai pedoman dalam penyempurnaan pelaksanaan program/kegiatan dalam APBD tahun 2012.

Dalam RAPBD yang disepakati itu, terdapat komponen pendapatan daerah Sumsel sebesar Rp4,9 triliun, kemudian belanja daerah Rp4,7 triliun, sehingga surplus sebesar Rp196,6 miliar, kata Gubernur Sumsel pula.

Pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat perbedaan pendapat dalam menyikapi kebijakan yang diwujudkan dalam RAPBD tahun 2012.

"Kami sangat menghargai perbedaan yang ada, dan hal itu merupakan bentuk kepedulian yang nyata dan tanggung jawab anggota dewan terhormat terhadap pembangunan di Sumsel," ujar dia.