Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan terduga pelaku begal yang tewas ditembak petugas Sabtu siang (21/5) merupakan residivis dan sudah beberapa kali masuk penjara.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan terduga pelaku begal kendaraan bermotor tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas Polsek Sindang Kelingi yang akan menangkapnya dengan timah panas karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Yang bersangkutan ini sudah enam kali masuk lapas di Bengkulu," kata dia.
Baca juga: Terduga begal tewas ditembak polisi
Dia menjelaskan terduga pelaku ini sebelumnya tidak diketahui identitasnya karena tidak memiliki KTP maupun tanda pengenal lainnya sehingga setelah dilumpuhkan dan dirawat di rumah sakit hingga beberapa jam setelah meninggal dunia diberi label Mr.X.
Identitas terduga pelaku ini baru diketahui setelah Sabtu (21/5) malam ada pihak keluarganya yang datang ke kamar mayat RSUD Curup guna melihatnya.
Terduga pelaku ini, kata dia, diketahui adalah AS alias Andi Oleng (35), pengangguran yang bertempat tinggal di Gang A Manaf, Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.
Baca juga: Polres: Sepeda motor pelaku balap liar bisa diambil setelah Idul Fitri
"Penyerahan jenazah terduga pelaku tindak pidana curas kepada pihak keluarganya di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong sudah dilaksanakan pada Minggu (22/5) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB," terangnya.
Sebelumnya petugas Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong terpaksa menembak terduga pelaku begal sepeda motor merek Honda Beat BD-2291-KR milik Syafrudin (65) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah yang terjadi Sabtu (21/5) pada pukul 14.00 WIB di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Baca juga: Polres Rejang Lebong Bengkulu mengantisipasi marak kejahatan jalanan
Terduga pelaku begal ini setelah dilumpuhkan dalam kondisi masih hidup lalu dibawa anggota Polsek Sindang Kelingi ke RS Annisa di Kelurahan Simpang Nangka untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB terduga begal tewas, kemudian jenazah Mr. X ini dibawa ke RSUD Curup guna keperluan autopsi.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban, sebilah senjata tajam jenis pisau, dan 1 set kunci leter T. Sedangkan satu rekannya berhasil melarikan diri ke dalam perkebunan warga di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Polres Rejang Lebong: Pembegal yang tewas ditembak merupakan residivis
22 Mei 2022 14:29 WIB
Jenazah terduga pelaku begal yang dilumpuhkan petugas Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Sabtu, (21/5/2022). Foto dok.Polres Rejang Lebong
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: