Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan inklusi keuangan sangat strategis dalam pemberdayaan pesantren, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan kyai, pengurus, santri, dan masyarakat di sekitar pondok pesantren.

Hal tersebut dikatakan dalam sambutan secara virtual pada acara Focus Group Discussion (FGD) Edukasi/Sosialisasi Mendukung Percepatan Inklusi Keuangan di Pondok Pesantren Nurul Jadid dan Al-Mashduqiah, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (19/5).

“Tujuan akhir inklusi keuangan adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkap Iskandar dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Indeks inklusi keuangan di Indonesia pada 2021 mencapai 83,6 persen, meningkat dari angka indeks 2020 sebesar 81,4 persen, yang didukung beberapa indikator utama yaitu peningkatan akses keuangan, akselerasi penggunaan jasa keuangan formal, dan semakin membaiknya kualitas jasa keuangan.

Namun tingkat literasi keuangan di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan inklusi keuangan yakni mencapai 38,03 persen pada 2019, sementara literasi keuangan syariah 20,1 persen pada 2021. Untuk meningkatkan literasi keuangan, edukasi dan sosialisasi cukup gencar dilakukan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Baca juga: Kemenko Ekonomi dorong akselerasi inklusi keuangan di pondok pesantren

Selain kepada masyarakat umum, Iskandar mengatakan edukasi dan sosialisasi juga dilakukan kepada kalangan santri dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di sekitar pondok pesantren sebagai kelompok prioritas, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Indonesia memiliki lebih dari 30 ribu pondok pesantren dan lebih dari 4,2 juta santri. Sebagian pondok pesantren tersebut mempunyai potensi besar di bidang pertanian, peternakan, perikanan, serta UMK yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMK halal.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menjelaskan poin penting rencana kolaborasi dari para mitra untuk mengembangkan kemandirian ekonomi pondok pesantren, serta untuk mencapai peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan santri dengan para mitra keuangan inklusif, antara lain Bank Syariah Indonesia (BSI), hingga Pegadaian Syariah.

“Kerja sama antara pemangku kepentingan keuangan konvensional atau syariah di pusat dan daerah harus terus ditingkatkan agar kegiatan atau program yang ditetapkan, khususnya inklusi keuangan bagi pondok pesantren, dapat diakselerasi dan diperluas secara terstruktur dan berkesinambungan,” ujar Iskandar yang juga menjabat sebagai Sekretaris DNKI.

Baca juga: Pondok pesantren dapat menjadi pengembangan ekosistem keuangan syariah