Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membentuk Tim Gugus Tugas Penghematan Energi dan Air serta Gerakan Nasional Indonesia Bersih sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden no 13 tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air.

"Saya tidak ingin program ini hanya `seremonial `, karena ini adalah komitmen nasional dan juga BPPT yang harus dilaksanakan setiap hari dan untuk seterusnya," kata Kepala BPPT Marzan A Iskandar pada peluncuran GNIB dan Penghematan Energi dan Air di halaman kantor BPPT di Jakarta, Jumat.

Surat Edaran Seswapres dikatakan Marzan, juga menekankan perlunya menindaklanjuti Inpres tentang suatu Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) dimana BPPT diberi tanggung jawab menyusun Dukungan Teknologi untuk kebersihan sungai, limbah padat dan cair.

Disebutkannya, ditunjuknya BPPT menjadi Tim Nasional Penghematan Energi dan Air serta instansi yang diberi tugas khusus dalam GNIB menjadikan BPPT sebagai LPNK (Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian) yang menjadi pionir dalam pengembangan, penerapan dan penyebarluasan hasil karya inovasi teknologi terkait penghematan air dan energi serta kebersihan lingkungan.

Karena itu kedua tim yang baru dibentuk tersebut, tegasnya, bertanggung jawab atas pelaksanaan penghematan listrik, BBM dan air di BPPT, baik dari sisi program, pendanaan, serta pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaannya.

Menurut dia, intensitas Konsumsi Energi gedung BPPT sebesar 14,33 kWh per m2 per bulan pada 2010 tergolong efisien, begitu pula konsumsi air yang harus pula ditingkatkan efisiensinya.

Peran BPPT dalam teknologi lingkungan, ia mencontohkan, misalnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sudah dimanfaatkan di rumah sakit, di pengelolaan sampah perkotaan, pengolahan sampah di sejumlah sungai, serta bahan bakar alternatif dan pembangkit listrik alternatif.

Sementara itu Peneliti Sampah BPPT Rosita Sohib di sela kunjungan Kepala BPPT ke pengolahan sampah di halaman gedung BPPT mengatakan, ada tiga sumber sampah di Gedung BPPT, yakni dari ruang kerja sebanyak 80 persen, dari kantin 11 persen dan dari taman 8,94 persen.

"Yang sampah taman sebanyak 8,94 persen bisa langsung kami olah menjadi kompos, tapi yang sampah ruang kerja sebanyak 80 persen, hanya 32 persen yang bisa dimanfaatkan kembali dan sampah kantin sebanyak 11 persen, hanya 0,33 persen yang bisa dimanfaatkan lagi," katanya.

Dari sampah yang tidak dapat dimanfaatkan itu ada sampah basah yang masih bisa dijadikan kompos dan sampah kering yang bisa disalurkan ke lapak, dengan demikian, urainya, BPPT mampu mengolah sampah sampai sekitar 60 persennya, sementara sisanya 40 persennya terpaksa dibuang ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA).
(D009/Z003)