Petani Mesuji tuntut pembubaran PAM Swakarsa
16 Desember 2011 14:47 WIB
warga Mesuji melapor ke Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM berkaitan dengan kasus sengketa lahan yang berujung pada penggusuran pada Nopember lalu, juga adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa pembantaian warga di Mesuji (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa) ()
Bandarlampung (ANTARA News) - Petani di Mesuji yang selama ini menjadi korban penggusuran dari lahan yang dikelola PT Sylva Inhutani dan tergabung dalam Persatuan Petani Moro Moro Way Serdang (PPMWS), menuntut pembubaran PAM Swakarsa yang dibentuk perusahaan tersebut.
Pengurus PPMWS, Wayan, di Mesuji, Jumat, menilai, salah satu pemicu kekerasan di kawasan Register 45 salah satunya pembentukan PAM Swakarsa oleh PT Sylva Inhutani.
"Perekrutan PAM swakarsa yang berasal dari unsur masyarakat juga sesungguhnya memancing konflik horisontal," kata dia.
PPMWS mendesak PT Sylva Inhutani menghentikan penggunaan pam swakarsa dalam pengamanan di areal perusahaan.
Dia memperkirakan, jika pendekatan represif terus digunakan, maka konflik dan kekerasan akan terus terjadi dan tidak akan pernah ada keadilan dan perdamaian bagi petani.
Para petani juga mendesak semua pihak menghentikan kekerasan di Register 45 yang dikelola PT Sylva Inhutani, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Menurut mereka, kehebohan yang terjadi pascapenayangan berita terkait kekerasan di Mesuji dapat menjadi momentum untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang diakibatkan sengketa lahan di daerah itu.
Wayan mengatakan, para petani kerap menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pengamanan swakarsa PT Sylva Inhutani dan pemerintah setempat.
"Kekerasan yang terjadi seperti diberitakan adalah peristiwa kekerasan dalam kurun waktu tertentu, bukan dalam satu peristiwa hukum," kata dia.
(ANT)
Pengurus PPMWS, Wayan, di Mesuji, Jumat, menilai, salah satu pemicu kekerasan di kawasan Register 45 salah satunya pembentukan PAM Swakarsa oleh PT Sylva Inhutani.
"Perekrutan PAM swakarsa yang berasal dari unsur masyarakat juga sesungguhnya memancing konflik horisontal," kata dia.
PPMWS mendesak PT Sylva Inhutani menghentikan penggunaan pam swakarsa dalam pengamanan di areal perusahaan.
Dia memperkirakan, jika pendekatan represif terus digunakan, maka konflik dan kekerasan akan terus terjadi dan tidak akan pernah ada keadilan dan perdamaian bagi petani.
Para petani juga mendesak semua pihak menghentikan kekerasan di Register 45 yang dikelola PT Sylva Inhutani, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Menurut mereka, kehebohan yang terjadi pascapenayangan berita terkait kekerasan di Mesuji dapat menjadi momentum untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang diakibatkan sengketa lahan di daerah itu.
Wayan mengatakan, para petani kerap menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pengamanan swakarsa PT Sylva Inhutani dan pemerintah setempat.
"Kekerasan yang terjadi seperti diberitakan adalah peristiwa kekerasan dalam kurun waktu tertentu, bukan dalam satu peristiwa hukum," kata dia.
(ANT)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011
Tags: