"Kita operasionalkan menjadi peta jalan menuju 2045, lalu disadari bahwa untuk membangun angkatan bersenjata, untuk melakukan transformasi militer tidak cukup hanya sampai 2045. Peta jalan transformasi perang darat sebetulnya tembus sampai tahun 2070," kata Andi Widjajanto saat diskusi panel Orasi Ilmiah dan Peluncuran Buku dalam rangka HUT ke-57 Lemhannas RI di Ruang Dwi Warna Lemhannas, Jakarta, Kamis.
Peta jalan transformasi perang darat tersebut menggambarkan kebutuhan angkatan bersenjata untuk melakukan modernisasi dan peningkatan kemampuan mengadopsi teknologi militer terkini dengan cara membangun kemandirian pada industri pertahanan.
Baca juga: Transformasi pertahanan memerlukan revolusi teknologi militer
Baca juga: Susaningtyas: Indonesia harus bangun kekuatan militer
Namun, lanjut Andi, jika dilihat dari data dan indeks dari beberapa lembaga kajian, kemampuan Indonesia untuk mengadopsi teknologi, khususnya bidang baru seperti siber, artificial intelligence (kecerdasan buatan), nano, dan antariksa, masih berada di angka 2 dengan skala skor 1-5.
Pada 5 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo secara formal menggunakan dua terminologi baru dalam khazanah kebijakan pertahanan di Indonesia. Terminologi pertama adalah transformasi pertahanan atau defense transformation menekankan kelanjutan dari reformasi militer atau military reform.
Lalu yang kedua dan khusus digunakan oleh Presiden Jokowi adalah menggunakan terminologi kekuatan pertahanan Indonesia yang diterjemahkan menjadi Indonesia Defense Force.
"Itu terminologi spesifik yang akhirnya mengharuskan Indonesia untuk melakukan perubahan paradigmatik, yakni bagaimana kita melihat revolusi organisasi militer Indonesia," kata Andi.