Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek menjamin tidak akan ada penurunan kualitas pelayanan jaminan pelayanan (JPK) kesehatan menyusul rencana migrasi program tersebut ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (PT Askes) pada 2014 sebagaimana amanat UU BPJS.
Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan JPK.
"Selama saya masih di sini, orientasi program akan tetap pada peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada peserta," kata Hotbonar.
Ketika diingatkan tentang rencana migrasi program JPK ke BPJS Kesehatan, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu yakin kualitas pelayanan tidak akan menurun.
"Saya yakin, tidak akan turun, meskipun itu bukan wewenang kami lagi, tetapi pemerintah sebagai pengawas pelaksanaan jaminan sosial tidak akan menolerir penurunan kualitas layanan tersebut," ucapnya.
PT Jamsostek mulai 1 Desember 2011 menjamin layanan cuci darah (hemodialisa), operasi jantung, pengobatan kanker dan pengobatan HIV/AIDS kepada pesertanya.
Direktur Pelayanan PT Jamsostek Djoko Sungkono mengatakan pihaknya juga memberikan layanan pemeriksaan kesehatan (medical check up) kepada peserta jamsostek yang berusia 40 tahun.
Peningkatan manfaat Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) tersebut didasarkan pada Keputusan Direksi No.Kep/310/102011 yang bertanggal 31 Oktober 2011 tentang Pemberian Manfaat Tambahan bagi Peserta Program Jamsostek.
Peningkatan manfaat tersebut diberikan setelah manajemen BUMN tersebut mengkaji kemungkinan peningkatan manfaat tersebut.
Dengan sistem bilangan besar, kata Djoko, peningkatan kualitas dan kuantitas layanan bisa terus ditingkat sesuai dengan kinerja investasi dan perluasan kepesertaan.
"Prinsip kami, memberikan layanan sebanyak dan sebaik mungkin kepada peserta dengan harapan pekerja dan perusahaan menjadi peserta Jamsostek bukan sekadar memenuhi kewajiban UU (No.3/1992) tetapi juga karena benar-benar merasakan manfaatnya,"kata Djoko.
Pemberian layanan kesehatan berupa cuci darah (hemodialisa), operasi jantung, kanker dan HIV/AIDS diberikan kepada perusahaan yang mengikutsertakan pekerjanya dalam program JPK minimal selama satu tahun.
Layanan kesehatan tersebut diberikan di Pusat Pelayanan Kesehatan atau rumah sakit yang bekerja sama dengan PT jamsostek.
Besaran bantuan untuk cuci darah (hemodialisa) diberikan maksimal Rp600.000 perkasus kunjungan dengan jumlah kunjungan maksimal tiga kali perminggu.
Bantuan untuk operasi jantung diberikan senilai Rp80 juta pertahun kalender, sedangkan untuk pengobatan kanker senilai Rp25 juta pertahun kalender.
Bantuan untuk pengobatan HIV/AIDS diberikan senilai Rp10 juta juga pertahun kalender.
Pekerja Khawatir
Sementara kalangan pekerja mengkhawatirkan migrasi program JPK akan menurunkan kualitas pelayanan JPK.
Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sjukur Sarto mengatakan migrasi program ke BPJS Kesehatan (PT Askes) tidak akan mudah.
Alasannya, pemindahan tersebut tidak sekedar pemindahan peserta baru, tetapi juga peserta lama yang menyangkut data, penginputan, sistem, jaringan kerja, sistem komunikasi dan sebagainya.
Tidak hanya itu, migrasi JPK juga akan menurunkan kualitas pelayanan karena standar pelayanan mungkin akan disesuaikan dengan standar pelayanan bantuan sosial atau jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas)
"Sementara, pekerja selama ini membayar iuran untuk mendapatkan JPK standar Jamsostek," kata Sjukur dan menambahkan jika kualitas pelayanan sama, maka akan mendorong pekerja mendaftarkan diri sebagai penduduk miskin.
(E007)
Jamsostek: migrasi JPK tak ubah kualitas layanan
15 Desember 2011 14:12 WIB
Dirut PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga (NTARA/Widodo S. Jusuf/ss/mes/08. )
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011
Tags: