Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mencari pengirim email berisi ancaman bom terhadap Kedutaan Besar (Kedubes) Belarus untuk Indonesia di Jakarta pada Rabu (18/5).
"Kita nanti akan lihat sumber ancamannya dari akun mana, tentunya akan kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengatakan pihak kepolisian menanggapi secara serius ancaman teror tersebut dengan langsung menerjunkan tim penjinak bom ke Kedubes Belarus. Namun dalam penyisiran tidak menemukan adanya benda berbahaya di lingkungan Kedubes Belarus.
"Kepolisian sudah melakukan pengecekan ke sana ya, Tim Jibom sudah ke sana tidak menemukan adanya bom atau pun bahan peledak yang lain," ujarnya.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan pihak kepolisian juga akan mendalami motif teror tersebut.
Dia pun menegaskan apapun alasannya, tindakan teror tersebut adalah tidak dibenarkan dan terdapat konsekuensi hukum terkait tindakan tersebut, terlebih hal itu dilakukan kepada perwakilan resmi negara asing di Indonesia.
"Kita masih mendalami apakah ini hanya motifnya iseng dan sebagainya, tapi perlu saya sampaikan bahwa tidak dibenarkan dengan latar belakang iseng kita melakukan pengancaman kepada seseorang ataupun pihak tertentu apalagi ini kedubes negara asing tentunya ini akan menimbulkan suatu ketakutan bagi yang diancam," ujarnya.
Zulpan juga menambahkan bahwa pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) setiap hari menjalankan tugas pengamanan objek vital yang salah satunya adalah kedutaan besar negara asing di Jakarta.
Baca juga: Belarus akan kerahkan pasukan khusus ke perbatasan Ukraina
Baca juga: Densus 88 pindahkan 58 tersangka teroris dari Sulsel ke Jakarta
Baca juga: Polisi selidiki kaitan FPI dengan teroris di Jakarta dan Bekasi
Polisi selidiki pengirim email teror ke Kedubes Belarus di Jakarta
19 Mei 2022 17:52 WIB
Ilustrasi, anggota penjinak bom. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: