Bantul (ANTARA) - Pelaksanaan perekaman data untuk membuat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sampai saat ini baru mencapai sekitar 24 persen dari total sebanyak 753.956 jiwa.
"Per 10 Desember lalu baru 194.008 jiwa telah terlayani atau sekitar 24 persen dari 753.956 jiwa wajib KTP," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Dodik Koeswardono di Bantul, Rabu.
Menurut dia, dengan pencapaian perekaman data kartu tandan penduduk atau e-KTP itu, pihaknya memastikan pelayanan e-KTP terhadap seluruh warga Bantul yang wajib KTP tidak akan selesai hingga akhir Desember nanti, dan menargetkan hanya sekitar 30 persen.
"Berbagai upaya memang sudah dilakukan di beberapa kecamatan membuka pelayanan perekaman e-KTP hingga malam hari, namun untuk mengejar target memang masih jauh, mungkin ini tidak hanya terjadi di Bantul," katanya.
Ia mengatakan, kecamatan yang telah membuka pelayanan sampai malam dari 17 kecamatan yakni Kecamatan Kasihan dan Banguntapan, sehingga bagi kecamatan lain bisa menyesuaikan terutama yang terdapat jumlah wajib KTP banyak dan belum terserap.
"Meski peralatan yang tersedia masih belum ada tambahan, kecamatan tetap optimalkan pelayanan, dan bagi warga diharapkan juga meningkatkan partisipasi dalam sukseskan program e-KTP, paling tidak bisa datang ketika diundang," katanya.
Menurut dia, untuk mensukeskan pelaksanaan e-KTP pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pusat dan petugas konsorsium yang berada dan mendampingi proses perekaman e-KTP di tiap kecamatan.
"Termasuk ketika ada kendala dan kerusakan alat dan juga pelaksanaan e-KTP yang tidak akan selesai sesuai target akan terus kami koordinasikan, kita berharap ada kebijakan dari pusat," katanya.
Ia mengatakan, terkait belajar pengalaman e-KTP dari luar DIY, pihaknya tidak terlalu mengetahuinya, karena kunjungan kerja (Kunker) DPRD Bantul beberapa waktu yang diantaranya tentang e-KTP dirinya tidak ikut serta.
Menurut dia, kunker itu merupakan agenda komisi DPRD yang terkadang tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat." Ya mudah-mudahan ada masukan dari DPRD usai melakukan Kunker, jadi ada perubahan lebih baik," katanya. (ANT-068/K005)
Perekaman e-KTP di Bantul baru 24 persen
15 Desember 2011 00:24 WIB
Pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: