Polresta Kendari koordinasi ke Pemkot soal biaya korban katapel panah
18 Mei 2022 18:37 WIB
Kepala Polresta Kendari, Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Farurrahman, di sela pengungkapan gerombolan panah katapel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/5/2022). ANTARA/Harianto
Kendari (ANTARA) - Polresta Kendari di Sulawesi Tenggara bakal berkoordinasi ke pemerintah setempat soal biaya jika ada korban gerombolan katapel panah.
Kepala Polresta Kendari, Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Farurrahman, di Kendari, Rabu, mengatakan, mereka mendata para korban dan akan segera berkoordinasi ke pemerintah setempat terkait biaya pengobatan.
"Kami akan menginventarisasi semua korban dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kota, untuk di rumah sakitnya bisa ditanggung pemerintah kota," katanya, di sela pengungkapan gerombolan katapel panah yang meresahkan warga itu.
Baca juga: Polresta Kendari tangkap gerombolan katapel panah yang resahkan warga
Ia menyebut, dalam periode Januari hingga pertengahan Mei 2022 polisi sudah mengungkap 26 kasus pidana jalanan, delapan di antaranya merupakan kasus menggunakan katapel panah.
"Yang berkaitan kasus dengan korban-korban mengalami pembusuran yang akhir-akhir ini marak ada delapan kasus yang kami tangani," ujar dia.
Polisi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat rawan terjadinya aksi panah maupun tindak kriminal jalanan lainnya. Patroli dan pengawasan dilakukan jajaran Polresta Kendari guna mewujudkan kamtibmas khususnya di wilayah Kota Kendari yang akhir-akhir ini kerap terjadi tindakan kriminalitas menggunakan katapel panah di jalanan.
"Patroli akan kami terus lakukan ke depan sampai Kendari kondusif betul," katanya.
Kepala Polresta Kendari, Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Farurrahman, di Kendari, Rabu, mengatakan, mereka mendata para korban dan akan segera berkoordinasi ke pemerintah setempat terkait biaya pengobatan.
"Kami akan menginventarisasi semua korban dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kota, untuk di rumah sakitnya bisa ditanggung pemerintah kota," katanya, di sela pengungkapan gerombolan katapel panah yang meresahkan warga itu.
Baca juga: Polresta Kendari tangkap gerombolan katapel panah yang resahkan warga
Ia menyebut, dalam periode Januari hingga pertengahan Mei 2022 polisi sudah mengungkap 26 kasus pidana jalanan, delapan di antaranya merupakan kasus menggunakan katapel panah.
"Yang berkaitan kasus dengan korban-korban mengalami pembusuran yang akhir-akhir ini marak ada delapan kasus yang kami tangani," ujar dia.
Polisi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat rawan terjadinya aksi panah maupun tindak kriminal jalanan lainnya. Patroli dan pengawasan dilakukan jajaran Polresta Kendari guna mewujudkan kamtibmas khususnya di wilayah Kota Kendari yang akhir-akhir ini kerap terjadi tindakan kriminalitas menggunakan katapel panah di jalanan.
"Patroli akan kami terus lakukan ke depan sampai Kendari kondusif betul," katanya.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022
Tags: