Jakarta (ANTARA News) - Kantor Berita ANTARA dan Radio Republik Indonesia (RRI) sepakat untuk bekerja sama mengembangkan pelayanan publik di bidang penyiaran dan pemberitaan.

Dirut Perum LKBN ANTARA, Ahmad Mukhlis Yusuf, dan Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI, Niken Widiastuti, di Jakarta, Selasa, menandatangani Perjanjian Kerja Sama di bidang pemberitaan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Ulang Tahun Perum LKBN ANTARA.

"Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan adanya kontribusi peliputan dan pertukaran berita serta kerja sama lain yang relevan antara Perum LKBN ANTARA dan LPP RRI," kata Dirut LKBN ANTARA, Ahmad Mukhlis Yusuf.

Ia menambahkan melalui kerja sama itu diharapkan akan terwujud program peliputan dan pertukaran berita antara kedua lembaga sekaligus kerja sama peliputan bersama.

Selain itu akan ditempatkan link website kedua belah pihak pada masing-masing website serta akan dilakukan kerja sama pelayanan publik lainnya di bidang siaran dan pemberitaan yang relevan.

"Ruang lingkup kerja sama ini akan meliputi kontribusi peliputan mengenai berbagai kegiatan antara lain seminar, diskusi, dialog, atau lokakarta yang dilakukan kedua lembaga serta pertukaran berita dan juga penempatan link website," katanya.

Kerja sama yang relevan juga akan dipublikasikan melalui stasiun penyiaran RRI yang tersebar di 77 Satuan Kerja dan dipublikasikan di jaringan pemberitaan ANTARA baik di dalam maupun di luar negeri.

Pada kesempatan yang sama Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Henry Subiakto, yang mewakili Menkominfo Tifatul Sembiring, mengatakan, kerja sama antara LKBN ANTARA dengan RRI pada dasarnya sudah terjadi sejak zaman sebelum kemerdekaan.

"Kerja sama itu sudah ada sejak zaman Adam Malik dan Yusuf Yosodipuro saat keduanya bertekad menyebarluaskan naskah proklamasi Kemerdekaan RI," katanya.

Ia berharap kerja sama itu mampu memberikan pencerahan dan memperkaya informasi kepada masyarakat secara obyektif dan tidak memihak.

Apalagi, kata Henry, kedua lembaga tersebut keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia.
(H016*R017)