KKP-Bakamla perkuat patroli pengawasan di laut
18 Mei 2022 15:21 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kanan) dan Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia (kiri) di KKP, Jakarta, Rabu (18/5/2022). ANTARA/HO-KKP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) bertekad untuk memperkuat aktivitas patroli pengawasan dalam rangka menjaga sumber daya laut di kawasan perairan nasional.
"Penguatan pengawasan di laut sangat penting, terlebih KKP akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga ekosistem laut tetap terjaga," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia di KKP, Jakarta, Rabu.
Menteri Trenggono mengatakan, melalui program kebijakan penangkapan terukur tersebut, maka aktivitas penangkapan ikan diatur dalam sistem kuota sesuai zona penangkapan.
"Selain kita punya tim dari PSDKP sebagai pengawas laut, Bakamla juga menjadi salah satu badan yang memiliki peran penting yang dapat ikut serta dalam pengawasan penangkapan terukur dengan melibatkan kapal-kapal patroli dan teknologi pemantauan yang dimiliki," ujar Trenggono.
Baca juga: Hadapi tantangan "choke point", Bakamla pelajari latihan Turki
Menteri Trenggono menerangkan, prinsip dalam penangkapan ikan terukur adalah pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkeadilan dengan berpegang pada kelestarian sumber daya ikan dengan pembatasan kuota penangkapan sesuai dengan potensi yang diperbolehkan.
Dengan demikian lanjutnya, peran pengawasan menjadi sangat penting untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan di laut berjalan sesuai ketentuan.
Dalam melaksanakan operasi pengawasan terhadap kebijakan penangkapan terukur, KKP melakukan operasi pengawasan yang meliputi before fishing, while fishing, during landing, hingga post landing.
Selain itu, ada pula pelaksanaan operasi ketika kapal ikan beroperasi di tengah laut, yang dilakukan melalui patroli oleh kapal pengawas KKP didukung dengan pengawasan udara dan pusat pengendalian.
Baca juga: KKP-Bea Cukai gagalkan penyelundupan 30.911 benur lobster ke Singapura
Pada pertemuan ini, Kepala Bakamla, Aan Kurnia menyambut baik penguatan sinergi antara KKP dengan Bakamla terkait kebijakan penangkapan ikan terukur.
"Kami sangat mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur ini karena kalau kita lihat laut kita itu luar biasa dan pengelolaannya juga harus diperhatikan," ujar Aan Kurnia.
Pihaknya juga fokus mengawasi praktik penangkapan ikan ilegal di laut yuridiksi Indonesia. "Di antara patroli nasional yang disusun untuk mengawasi permasalahan laut, salah satunya Bakamla juga concern terhadap IUU Fishing. Dan ini erat kaitannya dengan penangkapan kapal berbasis kuota," ucap Aan.
"Penguatan pengawasan di laut sangat penting, terlebih KKP akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga ekosistem laut tetap terjaga," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia di KKP, Jakarta, Rabu.
Menteri Trenggono mengatakan, melalui program kebijakan penangkapan terukur tersebut, maka aktivitas penangkapan ikan diatur dalam sistem kuota sesuai zona penangkapan.
"Selain kita punya tim dari PSDKP sebagai pengawas laut, Bakamla juga menjadi salah satu badan yang memiliki peran penting yang dapat ikut serta dalam pengawasan penangkapan terukur dengan melibatkan kapal-kapal patroli dan teknologi pemantauan yang dimiliki," ujar Trenggono.
Baca juga: Hadapi tantangan "choke point", Bakamla pelajari latihan Turki
Menteri Trenggono menerangkan, prinsip dalam penangkapan ikan terukur adalah pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkeadilan dengan berpegang pada kelestarian sumber daya ikan dengan pembatasan kuota penangkapan sesuai dengan potensi yang diperbolehkan.
Dengan demikian lanjutnya, peran pengawasan menjadi sangat penting untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan di laut berjalan sesuai ketentuan.
Dalam melaksanakan operasi pengawasan terhadap kebijakan penangkapan terukur, KKP melakukan operasi pengawasan yang meliputi before fishing, while fishing, during landing, hingga post landing.
Selain itu, ada pula pelaksanaan operasi ketika kapal ikan beroperasi di tengah laut, yang dilakukan melalui patroli oleh kapal pengawas KKP didukung dengan pengawasan udara dan pusat pengendalian.
Baca juga: KKP-Bea Cukai gagalkan penyelundupan 30.911 benur lobster ke Singapura
Pada pertemuan ini, Kepala Bakamla, Aan Kurnia menyambut baik penguatan sinergi antara KKP dengan Bakamla terkait kebijakan penangkapan ikan terukur.
"Kami sangat mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur ini karena kalau kita lihat laut kita itu luar biasa dan pengelolaannya juga harus diperhatikan," ujar Aan Kurnia.
Pihaknya juga fokus mengawasi praktik penangkapan ikan ilegal di laut yuridiksi Indonesia. "Di antara patroli nasional yang disusun untuk mengawasi permasalahan laut, salah satunya Bakamla juga concern terhadap IUU Fishing. Dan ini erat kaitannya dengan penangkapan kapal berbasis kuota," ucap Aan.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022
Tags: