Pontianak (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus mempercepat layanan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Kalimantan Barat dan hal itu dalam rangka memberikan perlindungan dampak putus hubungan kerja (PHK) bagi pekerja.
"Kami terus mempercepat layanan JKP untuk melindungi dampak PHK. Untuk itu koordinasi teknis program dengan petugas mediator dilakukan agar program JKP jalan optimal di lapangan," ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Rini Suryarini di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa adapun persyaratan peserta program JKP, yaitu WNI yang telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, yaitu untuk usaha skala besar dan menegah, diikutsertakan pada program JKN, JKK, JHT, JP, dan JKM.
"Manfaat JKP itu sendiri dapat uang tunai sebesar 45 persen dari gaji pekerja dan maksimal Rp5 juta. Kemudian ada manfaat pemberian pelatihan dan informasi bursa kerja" jelas dia.
Menurutnya, untuk realisasi JKP di Kalbar tahap pertama sudah mencapai 10 orang, tahap kedua tiga orang dan tahap ketiga 1 orang.
"Untuk pembayaran klaim se- Kalimantan sendiri sudah 60 an orang. Untuk tantangan saat ini lebih kesulitan dalam pemberian pelatihan," kata dia.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana mengatakan pihaknya terus memaksimalkan kepesertaan. Sehingga memberikan dampak yang luas bagi pekerja.
"Kepesertaan dari program yang ada terus dimaksimalkan. Sehingga para pekerja terlindungi. Dengan begitu bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya," ucap dia.
Dalam kegiatan koordinasi teknis program JKP dengan petugas mediator hubungan industri yang digelar di Pontianak dihadiri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Retno Pratiwi. Dalam kesempatan itu disalurkan program JKP.
Penerima program JKP di Pontianak, Cristian Dicky Singal mengaku bersyukur adanya program yang dihadirkan pemerintah tersebut. Ia di PHK karena efisiensi perusahaannya di bidang galang kapal.
"Dengan adanya JKP dapat membantu sekali sambil saya mencari pekerjaan baru. Saya juga akan sosialisasikan kepada teman - teman untuk ikut program BPJamsostek agar dapat manfaat seperti saya," kata dia.
Baca juga: Polemik Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Baca juga: Pekerja andalkan medsos sumber info Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Baca juga: Menaker: Program JKP beri akses informasi pekerjaan bagi yang ter-PHK
BPJamsostek percepat layanan jaminan kehilangan pekerjaan di Kalbar
18 Mei 2022 14:42 WIB
Penyerahan klaim program JKP kepada pekerja yang di PHK. ANTARA/Dedi
Pewarta: Dedi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022
Tags: