"Maka jika ada satu orang keluar, itu hanya keinginan dari satu orang itu saja, dan hal itu tidak berarti apa-apa. Hal yang lumrah saja," kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Dia menyebutkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) pimpinan Otto Hasibuan memberikan tanggapan soal berita keluarnya advokat anggota mereka bernama Handoko Tanoyo, ke organisasi lain.
Hermansyah Dulaimi merespon santai hal tersebut. Ia mengaku tak terlalu khawatir dengan kondisi itu, mengingat jumlah anggota Peradi pimpinan Ketua Umum Otto sebanyak puluhan ribu advokat dan hijrahnya Handoko tidak berdampak apa pun.
"Anggota kami berjumlah 60 ribu, dengan DPC (dewan pimpinan cabang) sebanyak 172 dan terus berkembang pesat baik jumlah keanggotaan maupun DPC-nya, bagaikan patah satu tumbuh seribu," ucap Hermansyah.
Baca juga: Peradi SAI serukan munas penyatuan kepengurusan advokat
Baca juga: Pakar: Kemandirian dan kebebasan Peradi dijamin UU Advokat
Kemudian, lanjut dia hal sebaliknya juga bisa terjadi, yakni advokat yang masuk menjadi anggota Peradi pimpinan Otto. Dia mengatakan pernah terjadi advokat yang pindah ke Peradi pimpinan Otto dengan jumlah yang lebih banyak, yakni 18 advokat Peradi RBA, pindah ke Peradi Otto.Baca juga: Peradi SAI serukan munas penyatuan kepengurusan advokat
Baca juga: Pakar: Kemandirian dan kebebasan Peradi dijamin UU Advokat
"Sebagaimana terjadi pula antara mana pada 9 September 2019 lalu, ada perpindahan 18 advokat yang sebelumnya tergabung dalam organisasi di bawah pimpinan Luhut MP Pangaribuan pindah ke Peradi yang saat ini di bawah komando Otto Hasibuan," ujarnya
Hermansyah menegaskan perpindahan Handoko merupakan hal kecil. Hanya, pihaknya mempertanyakan mengapa momen tersebut dipublikasikan ke khalayak.
Baca juga: Hotman Paris: Keluar dari Peradi bukan karena diskors
"Perlu dicermati kenapa hal wajar tentang satu orang gunakan haknya untuk masuk suatu organisasi lalu dipublikasi, digembar-gemborkan, seakan ada udang di balik batu. Pemberitaan terkesan hanya untuk mengangkat isu miring yang mendiskreditkan Peradi, dan hal ini merupakan sikap yang tidak dapat dibenarkan," katanya.Baca juga: Hotman Paris: Keluar dari Peradi bukan karena diskors