Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di tahun 2004, Nunun Nurbaeti, setelah istirahat sehari pasca-penjemputan di Bangkok, Thailand, hingga pemeriksaan awal, Sabtu (11/12).

Informasi dari KPK, di Jakarta, Senin, menyebutkan apabila kesehatan Nunun Nurbaeti memungkinkan, maka pemeriksaan akan dilanjutkan.

KPK melakukan penjemputan terhadap Nunun Nurbaeti di Bangkok, Thailand, Sabtu (11/12), setelah sebelumnya dikabarkan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat ini tertangkap oleh Kepolisian Royal Thailand atau Interpol Thailand pada hari Rabu (7/12).

Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, mengatakan bahwa KPK melakukan penjemputan ke Bangkok setelah mendapat kontak dari kepolisian Thailand.

Kepastian bahwa yang tertangkap adalah benar Nunun Nurbaeti, yang istri dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara RI (Wakapolri) Adang Daradjatun, berdasarkan paspor yang disodorkan kepada perwakilan KPK, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri yang ikut menjemput.

Pemulangan Nunun Nurbaeti, yang dikabarkan hanya menjadi pihak yang dimintai tolong untuk membagikan cek pelawat kepada para anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004, tersebut lebih sederhana daripada pemulangan M. Nazaruddin dari Kolombia.

Kepolisian Kerajaan Thailand menyerahkan Nunun Nurbaeti dalam pesawat komersial Garuda Indonesia yang sudah siap terbang dari Bandar Udara Internasional Svarnabhumi ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Nunun pun, menurut Chandra, tidak mau menandatangani surat serah terima penangkapan dari Kepolisian Thailand kepada KPK di dalam pesawat.

Setelah menempuh tiga jam perjalanan, Nunun baru tiba di KPK sekitar pukul 19.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan awal yang biasanya hanya berupa administrasi surat pemeriksaan.
(T.V002/E011)