Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan penagihan kewajiban penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada pengembang menjadi program prioritas.

"Memang seharusnya wali kota diberikan kewenangan yang lebih besar untuk penanganan fasos fasum," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah di Jakarta, Selasa.

Menurut Nasrullah, hal itu perlu dilakukan lebih serius mulai 2023 karena hingga saat ini penagihan fasos dan fasum terbentur aturan yang tidak memungkinkan wali kota memberikan sanksi kepada pengembang.

Nasrullah mencontohkan seperti di Jakarta Timur, banyak fasos dan fasum yang belum diserahkan pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta karena regulasi yang tidak memungkinkan.

Karenanya, Nasrullah mendorong agar dilakukan kajian lebih dalam untuk membuat payung hukum yang dapat membantu wali kota mempermudah melakukan penagihan kepada pengembang.

Baca juga: Pemkot Jakbar tagih 179 fasos-fasum aset DKI yang dikuasai swasta

"Apakah bentuknya Perda (Peraturan Daerah) atau Pergub (Peraturan Gubernur). Ini harus kita rumuskan agar hambatan ini bisa diselesaikan segera," ucapnya.

Hal senada juga diungkap anggota Komisi A William Aditya Sarana yang mengungkapkan wewenang wali kota harus diperkuat, salah satunya yang ia usulkan adalah menggunakan anggaran Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) demi membantu mempermudah administrasi penagihan fasos fasum.

"Wewenang wali kota diperkuat agar bisa melakukan serah terima fasos fasum segera. Mungkin bisa ditambahkan anggarannya ke TP3W atau ada penguatan kewenangan di hukumnya," ucapnya.

Adapun, Walikota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengakui lemahnya Pemkot dalam penagihan fasos fasum karena terbentur aturan yang dinilai sudah tidak layak.

"Kendala kami tutup kantor gak bisa, segel gak bisa. Artinya tugas-tugas ini SK Gubernurnya tahun 80-an, sudah lama. Makanya kami juga meminta agar wali kota diberikan kewenangan untuk penagihan fasos fasum," katanya.

Baca juga: DPRD DKI dorong Pemkot Jakbar gencar tagih kewajiban pengembang