Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004, Nunun Nurbaeti, akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah, di Jakarta, Sabtu malam, mengatakan, Nunun akan dititipkan di Rutan Pondok Bambu usai menjalani pemeriksaan kesehatan dan berita acara pemeriksaan.
Chandra yang ikut dalam penjemputan Nunun di Bangkok, Thailand, mengatakan, pihaknya tidak dapat menjawab masalah kesehatan dari istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut.
"Yang berhak menjelaskan kondisi kesehatan Bu Nunun saat ini pihak dokter. Kami tidak bisa menjawab," ujar dia.
Namun demikian, Chandra mengatakan saat tersangka dibawa ke dalam pesawat Garuda Indonesia dan disodorkan berita acara serah terima penangkapan dari Interpol Thailand, yang bersangkutan menandatanganinya.
"Anda yang menyimpulkan (Bu Nunun sehat)," ujar Chandra menjawab pertanyaan salah seorang wartawan.
Hingga saat ini belum ada keterangan pihak dokter yang memeriksa Nunun perihal kondisi tersangka saat ini.
Nunun ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di Bangkok oleh Interpol Thailand.
Pihak Interpol Thailand menyerahkan Nunun di atas pesawat komersial Garuda Indonesia kepada KPK di Bandar Udara Internasional Svarnabhumi, Bangkok, Thailand, Sabtu siang (10/12), dan langsung diterbangkan ke tanah air.
Bersama Nunun, yang ditangkap sehari sebelumnya Jumat siang (9/12), sebuah tas jinjing, koper, dan paspor yang telah dicabut pihak Imigrasi ikut dibawa ke Tanah Air, ujar Chandra. (V002/Z002)
Nunun akan ditempatkan di Rutan Pondok Bambu
11 Desember 2011 00:08 WIB
Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah. (FOTO ANTARA)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: