Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang tersebar di lima lokasi, empat wilayah DKI Jakarta pada Selasa.
Dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Adapun lokasi SIM Keliling tersebar di empat wilayah DKI.
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mal Citraland dan LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Warga yang ingin SIM diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Layanan SIM Keliling hari Selasa tersedia di lima lokasi
17 Mei 2022 07:06 WIB
Arsip foto - Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: