Pamekasan (ANTARA News) - Petani garam di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur meminta kepada pemerintah hendaknya melibatkan mereka dalam hal kebijakan garam impor.

Ketua Asosiasi Petani Garam Indonesia (APGI) Sampang Gada Rahamtullah, Jumat mengatakan, pelibatan petani dalam tahapan penentuan kebijakan impor garam penting, mengingat keberadaan garam impor bisa berpengaruh terhadap nilai jual garam lokal.

"Kalau garam impor melebihi dari kebutuhan, maka yang jelas harga jual garam lokal Madura ini bisa rendah," kata Gada Rahmatullah.

Oleh karenanya, sambung dia, perwakilan petani garam perlu dilibatkan, jika pemerintah hendak menentukan kebijakan garam impor. Selama ini, suara petani kurang diperhatikan.

Gada Rahmatullah menyatakan, garam impor memang masih dibutuhkan, karena produksi garam nasional belum cukup untuk memenuhi kebutuhan, baik garam konsumsi maupun garam produksi.

Hanya saja, kata dia, impor garam yang dilakukan oleh pemerintah diharapkan tidak merugikan petani garam lokal, karena harga garam impor jauh lebih murah dibanding garam lokal.

"Selain itu, dengan melibatkan perwakilan petani dalam menentukan kebijakan garam impor ini, juga bisa meningkatkan komunikasi antar petani dengan pemerintah," katanya.

Impor garam yang sempat melukai perasaan petani garam di Madura, termasuk petani garam di Kabupaten Pamekasan yang terjadi di Pamekasan belum lama ini.

Sebab, impor garam justru dilakukan saat petani garam di Madura ini sedang panen, sehingga menyebabkan harga garam tidak sesuai harapan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pemerintah, kata dia, melalui Menteri Kelautan dan Perikanan menginginkan harga garam mencapai Rp750.000 per ton, akan tetapi karena ada garam impor, harga garam lokal hanya dalam kisaran Rp400.000 hingga Rp500.000 per ton.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sampang Winarno mengatakan, pihaknya memang tengah berupaya meningkatkan koordinasi dengan para petani khusus tentang kebijakan impor garam tersebut.

"Kalau koordinasi selalu dilakukan pemerintah. Hanya saja, dalam hal pelibatan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan belum," katanya.
(ZIZ/S004)