Depok (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan bahwa adanya `rekening gendut` yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda merupakan bagian dari birokrasi busuk.

"Ini harus diungkap semuanya," kata Mahfud usai menghadiri acara deklarasi "Birokrasi Bersih dan Melayani" di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), di Depok, Jabar, Kamis.

Menuurut dia, cara mengungkapnya juga tidak sulit, serahkan saja dan beri tugas untuk melaporkan yang mencurigakan kepada yang berwajib seperti ke kejaksaan, KPK, atau kepolisian.

"Setiap laporan yang mencurigakan harus segera dilaporkan ke pihak lembaga hukum," katanya.

Mantan politisi PKB itu menyebut yang perlu diungkap adalah dugaan mereka telah memanfaatkan dana yang ada di lembaga pemerintah karena sebenarnya masalahnya birokrasi yang sekarang bermasalah.

Ia menyarankan agar PPATK melaporkan indikasi-indikasi uang itu dari mana, kemudian jika sudah diketahui akan mudah mencari bagaimana bisa ada uang seperti itu.

PPATK juga harus mengungkap lebih lanjut dan melapor indikasi-indikasi asal uang tersebut. Dalam penyeleksian kasus bermasalah, maka akan semakin jelas bahwa inspektur pengawasan disebut tidak bekerja.

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya 10 orang PNS muda yang memiliki rekening yang isinya miliaran rupiah.

Jumlah isi rekening itu dinilai PPATK jauh melampaui gaji resmi dan penghasilannya.

Menurut Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, temuan tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"PNS berusia muda yang memiliki rekening berisi miliaran rupiah tersebut adalah pemegang proyek bernilai miliaran rupiah di institusinya," kata Agus.

PNS tersebut umumnya berpotensi dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara, seperti bendahara.

Sebenarnya, PPATK sejak 2002 sudah melaporkan adanya 1.800 rekening senilai miliaran rupiah milik para PNS muda ini.
(T.F006/T004)