Obama desak dunia ratifikasi traktat pelarangan uji coba nuklir
7 Desember 2011 18:22 WIB
Presiden Susilo Yudhoyono (kanan) dan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, memberikan pernyataan pers seusai pertemuan bilateral di gedung Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Nusa Dua, Bali,Jumat (18/11). Yudhoyono dan Obama beserta delegasi masing-masing melakukan pertemuan bilateral meningkatkan hubungan kerjasama kedua negara. (FOTO ANTARA/Widodo S Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia memberi satu inisiatif bagi penghindaran uji coba nuklir yang dinamakan Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir (Comprehensive Test Ban Treaty). Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, menanggapi hal itu dengan mendesak dunia meratifikasi traktat itu.
"Saya juga mendesak semua negara untuk menandatangani dan meratifikasi perjanjian tersebut agar dapat diberlakukan sesegera mungkin," kata Obama, sebagaimana dinyatakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Rabu petang.
Hal yang dilaksanakan oleh Indonesia itu, kata Obama, merupakan contoh bagus tentang peran kepemimpinan yang positif yang dapat Indonesia mainkan dalam upaya global untuk mencegah penyebaran senjata nuklir.
Comprehensive Test Ban Treaty merupakan bagian penting dari upaya internasional untuk mencegah proliferasi senjata nuklir.
"Amerika Serikat tetap berkomitmen penuh untuk menuju ratifikasi Test Ban Treaty tersebut dan akan terus membahas kepentingan traktat tersebut terhadap keamanan AS dengan para anggota Senat.
Amerika harus memimpin upaya global untuk mencegah proliferasi. Adopsi dan pemberlakuan segera CTBT merupakan bagian penting dari upaya tersebut.
Kepemilikan dan penyiapsiagaan senjata nuklir berupa misil antar benua pernah menjadi hal krusial dan menjadi titik sentral persaingan Blok Barat dan Blok Timur pada masa Perang Dingin.
Untuk menghindarkan dunia dari resiko yang tidak perlu terjadi akibat kepemilikan senjata nuklir itu, diberlakukanlah Penjanjian SALT I dan SALT II, yang intinya memusnahkan sejumlah tertentu misil nuklir dari kedua pihak. (ANT)
"Saya juga mendesak semua negara untuk menandatangani dan meratifikasi perjanjian tersebut agar dapat diberlakukan sesegera mungkin," kata Obama, sebagaimana dinyatakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Rabu petang.
Hal yang dilaksanakan oleh Indonesia itu, kata Obama, merupakan contoh bagus tentang peran kepemimpinan yang positif yang dapat Indonesia mainkan dalam upaya global untuk mencegah penyebaran senjata nuklir.
Comprehensive Test Ban Treaty merupakan bagian penting dari upaya internasional untuk mencegah proliferasi senjata nuklir.
"Amerika Serikat tetap berkomitmen penuh untuk menuju ratifikasi Test Ban Treaty tersebut dan akan terus membahas kepentingan traktat tersebut terhadap keamanan AS dengan para anggota Senat.
Amerika harus memimpin upaya global untuk mencegah proliferasi. Adopsi dan pemberlakuan segera CTBT merupakan bagian penting dari upaya tersebut.
Kepemilikan dan penyiapsiagaan senjata nuklir berupa misil antar benua pernah menjadi hal krusial dan menjadi titik sentral persaingan Blok Barat dan Blok Timur pada masa Perang Dingin.
Untuk menghindarkan dunia dari resiko yang tidak perlu terjadi akibat kepemilikan senjata nuklir itu, diberlakukanlah Penjanjian SALT I dan SALT II, yang intinya memusnahkan sejumlah tertentu misil nuklir dari kedua pihak. (ANT)
Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: