Jayapura (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan bahwa sekitar sembilan juta warga Indonesia mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) ganda.

"Sebanyak sembilan juta orang di Indonesia miliki KTP ganda karena kepengurusan dokumen-dokumen pribadi," katanya dalam peninjauan pelaksanaan E-KTP di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Gamawan mengatakan, banyaknya warga Indonesia yang memiliki KTP ganda tersebut karena kepengurusan dokumen-dokumen berharga di tiap daerah yang mengharuskan menggunakan KTP setempat sehingga ditemukan sedikitnya sembilan juta orang yang mempunyai KTP ganda.

Mendagri mengatakan, melalui E-KTP yang berlaku secara nasional diharapkan kepemilikan identitas diri tidak lagi ganda atau disalahgunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.

"E-KTP ini sangat berguna dan diharapkan bisa digunakan dalam kepengurusan apa saja termasuk pembelian tanah, urus paspor atau lainnya," katanya.

Dia mengatakan, E-KTP mempunyai banyak kelebihan dan keamanan yang tinggi, seperti tidak mudah patah dan mempunyai `chip` didalamnya yang berisi data pribadi pemilik E-KTP.

Di dalamnya selain terdapat data diri berupa foto ada juga sidik jari, iris mata, juga nomor induk kependudukan yang berlaku di seluruh Indonesia.

"E-KTP punya keamanan tingkat tinggi dan dipastikan tidak bisa dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Gamawan juga mengatakan, pembuatan E-KTP ini merupakan suatu pekerjaan besar yang belum semua negara melakukannya dan baru tahun ini Indonesia melakukannya secara bersama-sama dengan Jerman.

"Tidak semua negara mempunyai program E-KTP dan pada tahun ini kami melakukannya bersama dengan Jerman," katanya.

Ia juga mengungkapkan, untuk E-KTP di beberapa negara lain tidak selengkap dengan yang dilakukan oleh Indonesia.

(ANT-185/S023)