G20 Indonesia
BI: Transaksi produk halal di e-commerce meningkat pada 2021
13 Mei 2022 16:04 WIB
Asisten Direktur Departemen Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Misha Nugraha Ramadhan (tengah) dalam "Side Event Presidensi G20: Seminar Sinergi Membangun UMKM Tangguh Pasca Pandemi" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (13/5/2022). ANTARA/Agatha Olivia
Jakarta (ANTARA) - Asisten Direktur Departemen Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Misha Nugraha Ramadhan mengatakan transaksi produk halal melalui e-commerce meningkat pada 2021, baik secara volume maupun nominal.
Implikasinya, metode pembayaran nontunai pun meningkat di dalam seluruh transaksi e-commerce.
"Teknologi digital sudah mengambil peran penting dalam pengembangan UMKM, termasuk UMKM syariah dan keuangan syariah baik dari sisi pembelian maupun pembayaran," kata Misha dalam "Side Event Presidensi G20: Seminar Sinergi Membangun UMKM Tangguh Pasca Pandemi", yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Pandemi COVID-19 mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan aktivitas belanja dengan tren berbelanja daring yang terus meningkat.
BI mencatat pangsa produk halal melalui e-commerce didominasi oleh produk fesyen sebesar 91,93 persen, yang diikuti produk perawatan diri dan kosmetik 2,57 persen, makanan dan minuman 1,66 persen, serta buku dan alat tulis 1,81 persen.
Kemudian, produk elektronik memberikan peran 0,45 persen, otomotif dan aksesoris 0,4 persen, serta produk lainnya sebesar 1,2 persen.
Misha menuturkan fesyen menjadi salah satu sektor utama halal value chain (HVC) selain makanan halal, pertanian, dan pariwisata ramah Muslim yang berhasil mendorong pemulihan ekonomi syariah nasional.
"Pada tahun 2021, keempat sektor tersebut mengalami ekspansi sebesar 2,11 persen jika dibandingkan tahun 2020," ungkapnya.
Maka dari itu, ia berpendapat kolaborasi kementerian/lembaga, asosiasi, komunitas, dan pelaku usaha berhasil memberikan hasil positif untuk pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Di dalam BI, kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian dari kebijakan pendukung untuk kebijakan utama.
Misha menjelaskan salah satu implementasi dari kebijakan makroprudensial adalah penguatan UMKM, termasuk di dalamnya adalah UMKM syariah.
"BI di sini juga berupaya untuk menjaga stabilitas dan bagaimana perekonomian nasional bisa tumbuh, terutama di saat seperti ini pada era pemulihan ekonomi nasional," tambahnya.
Baca juga: BI sebut ekonomi syariah RI kian membaik dalam lima tahun terakhir
Baca juga: BI: Konsumsi produk halal RI bakal tumbuh mencapai 281,6 miliar dolar
Baca juga: BI: Pengeluaran belanja fesyen muslim RI ke-5 terbesar di dunia
Implikasinya, metode pembayaran nontunai pun meningkat di dalam seluruh transaksi e-commerce.
"Teknologi digital sudah mengambil peran penting dalam pengembangan UMKM, termasuk UMKM syariah dan keuangan syariah baik dari sisi pembelian maupun pembayaran," kata Misha dalam "Side Event Presidensi G20: Seminar Sinergi Membangun UMKM Tangguh Pasca Pandemi", yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Pandemi COVID-19 mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan aktivitas belanja dengan tren berbelanja daring yang terus meningkat.
BI mencatat pangsa produk halal melalui e-commerce didominasi oleh produk fesyen sebesar 91,93 persen, yang diikuti produk perawatan diri dan kosmetik 2,57 persen, makanan dan minuman 1,66 persen, serta buku dan alat tulis 1,81 persen.
Kemudian, produk elektronik memberikan peran 0,45 persen, otomotif dan aksesoris 0,4 persen, serta produk lainnya sebesar 1,2 persen.
Misha menuturkan fesyen menjadi salah satu sektor utama halal value chain (HVC) selain makanan halal, pertanian, dan pariwisata ramah Muslim yang berhasil mendorong pemulihan ekonomi syariah nasional.
"Pada tahun 2021, keempat sektor tersebut mengalami ekspansi sebesar 2,11 persen jika dibandingkan tahun 2020," ungkapnya.
Maka dari itu, ia berpendapat kolaborasi kementerian/lembaga, asosiasi, komunitas, dan pelaku usaha berhasil memberikan hasil positif untuk pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Di dalam BI, kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian dari kebijakan pendukung untuk kebijakan utama.
Misha menjelaskan salah satu implementasi dari kebijakan makroprudensial adalah penguatan UMKM, termasuk di dalamnya adalah UMKM syariah.
"BI di sini juga berupaya untuk menjaga stabilitas dan bagaimana perekonomian nasional bisa tumbuh, terutama di saat seperti ini pada era pemulihan ekonomi nasional," tambahnya.
Baca juga: BI sebut ekonomi syariah RI kian membaik dalam lima tahun terakhir
Baca juga: BI: Konsumsi produk halal RI bakal tumbuh mencapai 281,6 miliar dolar
Baca juga: BI: Pengeluaran belanja fesyen muslim RI ke-5 terbesar di dunia
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: