Pengurus GKI Yasmin temui Dipo Alam
5 Desember 2011 18:59 WIB
Presiden Susilo Yudhoyono (dua kiri) bersama istrinya, Ani Yudhoyono (dua kanan) diulosi oleh Ephorus HKBP, Pendeta Bonar Napitupulu (kiri), dan istrinya Tarapul Sinta Ria Sitanggang (kanan) dalam perayaan Jubileum 150 Tahun Huria Kristen Batak Protestan di Stadiun Utama Gelora Bung Karno, Minggu (4/12). Dalam perayaan yang diikuti 100.000 jemaat tersebut, Yudhoyono berpesan agar HKBP berperan aktif menjaga keutuhan umat beragama di Indonesia. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - Pernyataan terbuka Presiden Susilo Yudhoyono tentang karakter bangsa yang luhur dengan landasan nilai agama, ditindaklanjuti Sekretaris Kabinet, Dipo Alam. Perwakilan Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor menemui Alam di kantornya, di Jakarta, membicarakan pembangunan gedung gereja itu yang masih menemui hambatan.
Gereja Lutheran itu masih terkendala pembangunan gereja dari masyarakat di sekitar, di Bogor. Padahal Mahkamah Agung sudah menetapkan keputusan hukum bahwa pembangunan gedung gereja itu sah.
Dalam pertemuan itu, menurut situs www.seskab.go.id, pembicaraan itu sangat dihargai Alam, yang dinyatakan sebagai dialog untuk mencari solusi tepat dan cepat atas problematika yang terjadi pada pengurus dan umat GKI Yasmin.
Alam mendengarkan penjelasan kasus GKI Yasmin dengan penuh perhatian. Dia berharap agar dapat dicarikan jalan keluar yang terbaik, dan agar Kementerian yang terkait seperti Kementerian Agama yang dikoordinasikan oleh Menko Polhukam dapat mencarikan solusi terbaik.
"Saya tidak dapat memberikan jaminan solusi sepenuhnya, tapi mudah-mudahan dengan niat baik, hal ini akan saya sampaikan kepada pejabat terkait dan Presiden," katanya.
Sebelumnya, Hakim Agung, Gayus Lumbuun, di sela peringatan Jubileum ke-150 Huria Kristen Batak Protestan, di Jakarta, Minggu (4/12), meminta keseriusan pemerintah menghargai keputusan institusi itu terkait perlindungan atas kaum minoritas.
Kasus pembangunan gedung gereja GKI Yasmin menjadi hal yang dicontohkan Lumbuun. Pembangunan gedung gereja itu mendapat tekanan dari masyarakat sampai akhirnya MA menyatakan pembangunan gereja itu sah.
Lebih jauh, pemerintah bahkan sempat dimintai keterangannya tentang kemelut itu dari beberapa pemerintahan beberapa negara sahabat, di antaranya Amerika Serikat. (ANT)
Gereja Lutheran itu masih terkendala pembangunan gereja dari masyarakat di sekitar, di Bogor. Padahal Mahkamah Agung sudah menetapkan keputusan hukum bahwa pembangunan gedung gereja itu sah.
Dalam pertemuan itu, menurut situs www.seskab.go.id, pembicaraan itu sangat dihargai Alam, yang dinyatakan sebagai dialog untuk mencari solusi tepat dan cepat atas problematika yang terjadi pada pengurus dan umat GKI Yasmin.
Alam mendengarkan penjelasan kasus GKI Yasmin dengan penuh perhatian. Dia berharap agar dapat dicarikan jalan keluar yang terbaik, dan agar Kementerian yang terkait seperti Kementerian Agama yang dikoordinasikan oleh Menko Polhukam dapat mencarikan solusi terbaik.
"Saya tidak dapat memberikan jaminan solusi sepenuhnya, tapi mudah-mudahan dengan niat baik, hal ini akan saya sampaikan kepada pejabat terkait dan Presiden," katanya.
Sebelumnya, Hakim Agung, Gayus Lumbuun, di sela peringatan Jubileum ke-150 Huria Kristen Batak Protestan, di Jakarta, Minggu (4/12), meminta keseriusan pemerintah menghargai keputusan institusi itu terkait perlindungan atas kaum minoritas.
Kasus pembangunan gedung gereja GKI Yasmin menjadi hal yang dicontohkan Lumbuun. Pembangunan gedung gereja itu mendapat tekanan dari masyarakat sampai akhirnya MA menyatakan pembangunan gereja itu sah.
Lebih jauh, pemerintah bahkan sempat dimintai keterangannya tentang kemelut itu dari beberapa pemerintahan beberapa negara sahabat, di antaranya Amerika Serikat. (ANT)
Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: