Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Rapat Konsinyering Komisi II DPR bersama pemerintah, KPU, dan Bawaslu pada 13-15 Mei 2022, salah satunya membahas terkait efisiensi anggaran Pemilu 2024 yang dinilai masih besar.

“Ada beberapa agenda rapat yang dibahas, seperti penyempurnaan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024, termasuk membahas lebih detil terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo,” kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Komisi II DPR dan pemerintah terus meminta KPU dan Bawaslu untuk mengefisienkan anggaran dari pengajuan awal, yaitu Rp86 triliun dan terakhir sudah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliun.

Baca juga: Komisi II gelar konsinyering bahas tahapan pemilu di hotel

Dia mengatakan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini.

“Selain itu, soal lamanya durasi masa kampanye belum disepakati KPU, pemerintah maupun DPR,” ujarnya.

Dia menjelaskan KPU mengusulkan kampanye berlangsung selama 120 hari dan pemerintah menginginkan 90 hari.

Baca juga: Komisi II DPR gelar rapat bahas anggaran pemilu pada 13-15 Mei

Sementara itu, menurut dia, sejumlah fraksi di Komisi II DPR RI mengusulkan masa kampanye yang lebih singkat, yaitu sekitar 60-75 hari dengan tujuan memberikan efektivitas, efisiensi tahapan, pengadaan, dan penyebaran logistik.

“Penyingkatan masa kampanye tentu akan berimplikasi terhadap regulasi (PKPU) dan akan terjadi penghematan anggaran di mana pengadaan logistik pemilu bisa lebih efektif dan efisien,” katanya.

Guspardi mengatakan hal penting yang akan dibahas lebih lanjut adalah soal penggunaan sistem digital (e-recap). Menurut dia, sebelumnya pada pilkada serentak sudah menggunakan e-recap walaupun baru bersifat uji coba.

Baca juga: Mahfud MD ingatkan KPU hati-hati karena rentan digugat

“Kalau nanti kita sepakati menjadi permanen, tentu ini akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet dan lain sebagainya,” ujarnya.

Politisi PAN itu mengatakan rapat konsinyering membahas mengenai standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu.

Hal itu, menurut dia, perlu dikaji agar penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Kita berharap persiapan Pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya,” katanya.