Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyarankan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah untuk menerapkan mekanisme mediasi guna menyelesaikan berbagai konflik agraria di daerah itu.
"Ini untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang bisa saja terjadi di tengah-tengah kasus agraria," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik usai bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Ahmad Taufan, mekanisme mediasi bisa diterapkan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam penyelesaian berbagai konflik agraria di Sumatera Barat yang hingga kini belum tuntas.
Diharapkan pula mediasi yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah bersama elemen kunci lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat sipil, bisa menjadi mekanisme penyelesaian konflik agraria yang lebih efektif dan cepat.
Melalui mekanisme mediasi, kata Taufan, gubernur berperan penting dalam memberikan dukungan atas gagasan dan mengingatkan pentingnya tetap menghormati hak-hak ulayat yang merupakan pilar utama pertanahan serta agraria di Sumatera Barat.
Kunjungan Ketua Komnas HAM RI ke Sumatera Barat sekaligus membahas situasi HAM di provinsi tersebut, terutama persoalan agraria yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM.
Baca juga: KSP dorong terobosan untuk tuntaskan konflik agraria di aset PTPN
Baca juga: Masyarakat Sendangbiru Malang dapat sertifikat tanah setelah 25 tahun
Komnas HAM sarankan mekanisme mediasi jalan keluar konflik agraria
12 Mei 2022 15:31 WIB
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik (kanan) berdiskusi dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah (kiri). ANTARA/HO-Humas Komnas HAM
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: